Petugas Gabungan Sita 24 Sepeda Motor
Saat Melaksanakan Operasi di Simpang Imam Bonjol-Sunset Road
Kompol Dwi Admodjo menegaskan kepolisian tidak akan ragu untuk memberikan sanksi atau penindakan tegas terhadap para pelanggar aturan berlalu lintas.
MANGUPURA, NusaBali
Petugas gabungan dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Denpasar, Satuan Samapta Polresta Denpasar, dan Polsek Kuta melaksanakan operasi di Simpang Imam Bonjol-Sunset Road, Kelurahan Kuta, Badung, pada Minggu (16/11) dini hari. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polresta Denpasar Kompol Yusuf Dwi Admodjo menyasar pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas dan kecelakaan.
Dalam operasi tersebut, petugas menindak 34 pelanggar, terdiri dari 24 pelanggar tanpa plat nomor kendaraan dan 10 pelanggar menggunakan knalpot brong. Polisi juga menyita 6 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), 4 Surat Izin Mengemudi (SIM), serta 24 unit sepeda motor.
Selain melakukan penindakan, petugas turut mengimbau kepada para pengendara agar mematuhi aturan berlalu lintas dengan melengkapi surat-surat kendaraan, tidak menggunakan knalpot brong, pentingnya menggunakan helm saat berkendara serta tidak berkendara ugal-ugalan atau terlibat aksi balap liar.
Kompol Dwi Admodjo, menyampaikan operasi ini bertujuan mencegah aksi balap liar yang sering meresahkan dan mengganggu pengguna jalan umum, sekaligus menertibkan pengendara yang masih melanggar aturan berlalu lintas. Pihaknya akan terus melakukan operasi serupa dengan melibatkan instansi terkait sebagai upaya menekan ruang gerak para pelanggar serta aksi balap liar.
“Operasi ini kami lakukan bentuk tanggap terhadap kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi, aksi balap liar, serta pelanggaran kasat mata lainnya,” ujar Kompol Dwi Admodjo sembari menegaskan kepolisian tidak akan ragu untuk memberikan sanksi atau penindakan tegas terhadap para pelanggar aturan berlalu lintas.
Kompol Dwi Admodjo juga mengajak masyarakat untuk tertib dalam berkendara sebagai wujud menjaga keselamatan diri sendiri maupun orang lain. “Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu patuhi aturan berlalu lintas serta selalu berhati hati dalam berkendara demi keamanan, kenyamanan, dan keselamatan kita berlalu lintas,” imbaunya. 7 cr80
Komentar