Piutang RSUD Buleleng Capai Rp 12 M
Terkait opsi pemutihan piutang, pihak RSUD menilai langkah itu belum memungkinkan dilakukan karena menyangkut pembagian beban biaya dan akurasi data keuangan
SINGARAJA, NusaBali
Beban piutang Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng kian menggunung. Hingga kini totalnya mencapai sekitar Rp 12 miliar, terakumulasi sejak tahun 2022. Mayoritas piutang tersebut berasal dari pasien kurang mampu yang Kartu Indonesia Sehat (KIS)-nya tidak aktif saat menjalani perawatan.
Direktur RSUD Buleleng, dr Ketut Suteja Wibawa, Kamis (13/11) membenarkan jumlah piutang tersebut terus bertambah dari tahun ke tahun. Meski begitu, pihak rumah sakit tetap memprioritaskan pelayanan kepada masyarakat tanpa melihat kemampuan bayar.
“Memang tugas kami melayani dulu. Penagihan tetap berjalan melalui mekanisme yang ada, mulai dari menyurati pasien hingga berkoordinasi dengan pemerintah desa,” jelasnya, Kamis (13/11).
Menurut dia, banyak pasien yang akhirnya menunggak karena tidak lagi terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau KIS. “Ada yang KIS-nya hilang, ada yang sudah tidak aktif. Jadi saat sakit, otomatis tidak tercover. Padahal mereka tergolong warga tidak mampu,” terang Suteja.
Terkait opsi pemutihan piutang, pihak RSUD menilai langkah itu belum memungkinkan dilakukan karena menyangkut pembagian beban biaya dan akurasi data keuangan. “Kalau pemutihan dilakukan, datanya harus benar-benar valid agar tidak mengganggu neraca keuangan rumah sakit. Tapi kalau Pemkab nanti memutuskan pemutihan, kami siap menindaklanjuti,” imbuh dia.
RSUD Buleleng memastikan penagihan piutang tidak sampai mengganggu operasional pelayanan. Termasuk tidak menambah beban dan kinerja SDM rumah sakit. Pihak rumah sakit kini terus berupaya menagih piutang sekaligus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencari solusi jangka panjang. Harapannya, ke depan tidak lagi muncul piutang baru akibat KIS non aktif atau keterlambatan administrasi peserta JKN.7 k23
Komentar