nusabali

KPK dan Pemkab Badung Gelar Rakor Program Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

  • www.nusabali.com-kpk-dan-pemkab-badung-gelar-rakor-program-pemberantasan-tindak-pidana-korupsi

MANGUPURA, NusaBali - Mewakili Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung IB Surya Suamba menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Tahun 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Kriya Gosana Puspem Badung, Kamis (13/11).

Turut hadir dalam acara tersebut perwakilan KPK RI, Kejari Badung, BPN Badung, Pajak Pratama Badung Utara dan Badung Selatan beserta dinas terkait di lingkup Pemkab Badung.

Sekda Surya Suamba mengatakan bahwa rakor yang diprakarsai oleh KPK menjadi langkah strategis antara pemerintah daerah dengan KPK, dalam bidang pencegahan tindak pidana korupsi melalui monitoring dan kontroling. Fokus utama rakor ini adalah penertiban aset daerah, optimalisasi pajak daerah, serta muatan tata kelola.

“Melalui MCSP (Monitoring dan Controling Sistem Pemerintah), pemerintah daerah diarahkan untuk membangun sistem pemerintahan yang transparan, efisien, dan akuntabel, sehingga hasil indeks MCSP Kabupaten Badung 2024 mencapai angka 96, yang berada di atas rata-rata nasional,” ujarnya.

Birokrat asal Tabanan ini berkomitmen untuk mempercepat proses sertifikasi aset tanah pemerintah, sehingga seluruh aset memiliki legalitas yang kuat dan dapat dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat Badung. Pihaknya juga menyambut baik langkah proaktif KPK RI dalam memperkuat sinergi dan memastikan pencegahan korupsi berjalan secara sistematis. “Jadi rapat ini sebagai momentum dalam memperkuat budaya antikorupsi di Kabupaten Badung,” ucapnya.

Sementara itu Perwakilan KPK RI yang diwakili Kasatgas Korsup Wilayah V.2 Nurul Ichsan Al Huda, menyampaikan bahwa kondisi setiap daerah di Indonesia tidak sama, namun regulasinya sama. Ada yang MCSP menengah, ke atas dan ke bawah. Seiring perkembangan zaman dan teknologi KPK terus melakukan modifikasi terhadap MCSP untuk jalannya pemerintahan daerah.

“Apa yang harus diintervensi lagi? Bali itu lebih maju daripada daerah lainnya, maka MCSP harus bisa diselesaikan dan harus ada parameter di wilayah Bali, seperti wilayah lainnya yang ada di Indonesia. Rapat kali ini kami mendalami area di MCSP, seperti aset tanah. Hal ini menjadi hal penting di KPK, karena masih banyak aset tanah di Indonesia yang jadi masalah,” kata Ichsan Al Huda. 7 asa

Komentar