Imigrasi Perkuat Pengawasan WNA di Bali
Imigrasi Perkuat Pengawasan WNA di Bali
MANGUPURA, NusaBali - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menambah dua kantor imigrasi baru di Provinsi Bali, masing-masing berlokasi di Kabupaten Klungkung dan Kabupaten Tabanan.
Kehadiran dua unit baru tersebut merupakan bagian dari pembentukan 18 kantor imigrasi baru di seluruh Indonesia, sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia dengan Surat Nomor B/1621M.KT.01/2025 tanggal 4 November 2025.
Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menyampaikan bahwa pembentukan kantor-kantor baru ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat pengawasan keimigrasian di daerah. Dengan pembentukan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Klungkung dan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tabanan, masyarakat serta warga negara asing (WNA) kini dapat mengakses layanan keimigrasian lebih dekat.
“Pembentukan kantor-kantor baru ini merupakan upaya kami dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kami memastikan bahwa wilayah-wilayah yang selama ini dinilai memiliki kebutuhan layanan keimigrasian yang signifikan dapat terakomodasi dengan baik,” ujarnya dalam keterangan pers yang diterima, Kamis (13/11) siang.
Hingga saat ini, jumlah kantor imigrasi di seluruh Indonesia mencapai 151 unit, meningkat dari sebelumnya 133 unit. Selain dua kantor baru di Bali, Ditjen Imigrasi juga membentuk 16 kantor imigrasi lainnya yang tersebar di berbagai provinsi di Indonesia. Di Pulau Jawa, kantor baru didirikan di Blora, Purworejo, dan Tegal (Jawa Tengah), Garut (Jawa Barat), serta Pasuruan (Jawa Timur). Wilayah DI Yogyakarta mendapat tambahan satu unit di Kulon Progo, sementara di kawasan timur Indonesia terdapat Kantor Imigrasi Lombok Timur di Nusa Tenggara Barat dan Morowali di Sulawesi Tengah.
Di wilayah Sumatera, kantor baru hadir di Lubuklinggau (Sumatera Selatan), Padang Sidimpuan dan Tapanuli Utara (Sumatera Utara), serta Bengkulu Utara (Bengkulu). Adapun di kawasan lainnya, kantor imigrasi baru juga dibentuk di Bantaeng dan Bone (Sulawesi Selatan), Pohuwato (Gorontalo), dan Mempawah (Kalimantan Barat).
Menurut Yuldi, penambahan kantor imigrasi ini tidak hanya berdampak positif bagi WNI dalam memperoleh layanan paspor dan keimigrasian, tetapi juga meningkatkan layanan bagi WNA yang berada di Indonesia, terutama dalam hal izin tinggal, koordinasi keimigrasian dan tanggapan terhadap pelanggaran. Semakin luasnya jangkauan kantor imigrasi juga dinilai dapat memungkinkan pengawasan dan penindakan keimigrasian dilakukan secara lebih tajam dan merata ke seluruh pelosok wilayah.
“Dengan hadirnya kantor-kantor baru, kami yakin layanan imigrasi akan semakin prima dan pemerataan pelayanan keimigrasian di seluruh Indonesia dapat terwujud. Kami berkomitmen untuk terus memperkuat pelayanan, pengawasan, dan sinergi antarlembaga agar tugas keimigrasian dapat berjalan secara optimal,” tegasnya.
Adapun gedung kantor Imigrasi di Kabupaten Tabanan berlokasi di belakang Kantor Bupati Tabanan tepatnya di Jalan Arjuna 2 Delod Peken, Kecamatan Tabanan dan Kabupaten Klungkung berlokasi di Jalan Semarapura, Kecamatan Klungkung. Dua kantor imigrasi ini mengantongi tipe kelas III non tempat pemeriksaan imigrasi (TPI).
Sementara Kantor Imigrasi Denpasar sebelumnya mencakup wilayah kerja Kota Denpasar, Kabupaten Badung, yakni Badung bagian utara di Kecamatan Abiansemal, Mengwi dan Petang, kemudian Kabupaten Gianyar, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Bangli dan Kabupaten Karangasem. Selain di Imigrasi Denpasar yang berwenang sebagai Kelas I TPI, kantor imigrasi lain di Bali yang juga TPI, yaitu Imigrasi Ngurah Rai yang mencakup wilayah kerja Kuta, Canggu, Seminyak, Jimbaran, dan Nusa Dua, yang masuk Kabupaten Badung. Kemudian, Kantor Imigrasi TPI Singaraja yang mencakup wilayah kerja Kabupaten Buleleng, Jembrana dan Tabanan.
Adanya dua kantor baru di Tabanan dan Klungkung ini juga diharapkan mendukung pariwisata Bali seiring peningkatan kunjungan wisatawan mancanegara. Berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS) Bali, jumlah kunjungan wisatawan mancanegara di Pulau Dewata selama Januari-September 2025 sebanyak 5,29 juta atau naik 11,55 persen dibandingkan periode sama 2024 sebanyak 4,74 juta orang. Ada pun wisatawan asal Australia menduduki posisi pertama dengan 1,2 juta orang dan negara lain yang masuk 10 besar yaitu India, China, Korea Selatan, Inggris, Prancis, Amerika Serikat, Malaysia, Jerman dan Jepang. 7 ol3
Komentar