nusabali

Posisi LPJ Dikeluhkan Warga

  • www.nusabali.com-posisi-lpj-dikeluhkan-warga

Tinggi tiang LPJ tak seragam, juga dipasang di atas trotoar dan ada tepat antara badan jalan dan trotoar, sehingga berpotensi bahayakan pengendara.

Dipasang Mepet Badan Jalan, Berpotensi Bahayakan Pengendara

MANGUPURA, NusaBali
Pemasangan Lampu Penerangan Jalan (LPJ) yang ada di kawasan Legian, Kecamatan Kuta, Badung, dikeluhkan warga. Tiang LPJ ini dinilai kurang memerhatikan estetika, selain itu juga berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Ketua LPM Legian, I Ketut Sudana mengungkapkan rekanan yang mengerjakan pemasangan pondasi dan tiang LPJ banyak disoroti. Pihaknya mengaku sering mendapat aduan dari masyarakat. Selain itu, pembangunan pondasi LPJ ini sudah sering memakan korban.

Mendapat keluhan, Sudana mengaku sudah pernah menemui para pekerja proyek. Namun pihaknya belum berhasil menemui pimpinan proyeknya. Saat memberikan masukan kepada para pekerja, ternyata pemasangan LPJ itu dikatakan sudah sesuai dengan yang diperintahkan. Mendapat jawaban itu dirinya mengimbau agar rekanan memerhatikan tata cara pemasangan tiang LPJ itu.

“Tiang LPJ ini posisinya membahayakan, karena letaknya berada sangat dekat dengan lintasan kendaraan atau tepat di antara trotoar dan badan jalan. Selain itu, pemasangan tiang LPJ juga kurang rapi. Ada yang tiangnya tinggi dan ada yang rendah. Ada yang berdiri di atas trotoar ada pula yang berada tepat antara badan jalan dan trotoar. Yang ada di antara trotoar dan badan jalan inilah yang membahayakan pengendara,” tutur Sudana.

Selain itu pihaknya juga berharap adanya kontrol dari dinas Pekerjaan Umum dan Pernataan Ruang (PUPR). Meski disoroti, dirinya tetap mengapresiasi terobosan yang dilakukan oleh PUPR. “Kami mengapresiasi dan mendukung program ini. Kami harap PUPR agar melakukan kontrol yang lebih ketat. Jangan sampai kualitas pekerjaan dari rekanan yang kurang teliti membuat dinas tercoreng,” tuturnya. Pantauan NusaBali juga mendapati posisi tiang LPJ yang nyaris berada di badan jalan. Kondisi ini dikhawatirkan membahayakan pengguna jalan.

Terkait keluhan ini, Kadis PUPR Badung, IB Surya Suamba mengatakan pemasang LPJ sudah sesuai dengan teknis yang telah ditentukan. Dikatakannya cara pemasangan itu karena kondisi tempat yang tak mendukung. Jika dipasang di luar trotoar maka akan memakai lahan warga. Jika dipasang di atas trotoar juga tak boleh. Terpaksa pilihan yang dilakukan situasional. Jika tak memungkinkan untuk dipasang di bawah trotoar karena dinilai lebih berbahaya maka dipasang di atas trotoar.

Sementara terkait ada tiang yang tinggi dan pendek juga sesuai dengan pilihan teknisnya. Tetapi semuanya sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI). "Kami memahami keluhan masyarakat, tetapi kami mengalami kendala untuk menghindarinya. Saya tegaskan pemasangan itu sudah melalui kajian teknis. Kami berharap masyarakat untuk memahami hal ini," kata Suamba.

Dinas PUPR Badung kini sedang membangun 1.900 LPJ di Kuta. Penyebaran LPJ itu misalnya di Jalan Raya Dewi Sri, Melasti, Sriwijaya, Patih Jelantik, dan Blambangan. Dikatakannya pembangunan LPJ ini merupakan program dari Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasata, yaitu ‘Badung Terang’. Sasaran pertama dari pembangunan LPJ ini adalah kawasan pariwisata. *p

Komentar