Program Jemput Bola BBPOM Denpasar Permudah Pelaku Usaha Urus Izin Edar
DENPASAR, NusaBali.com – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Denpasar kembali menggelar layanan jemput bola registrasi Nomor Izin Edar (NIE) bagi pelaku usaha lokal, Selasa–Rabu (11–12/11/2025). Dalam dua hari kegiatan yang dipusatkan di Kantor BBPOM Denpasar ini, tercatat 16 produk berhasil memperoleh izin edar hanya dalam waktu satu hari.
Kegiatan diikuti 20 pelaku usaha, yang dibagi dalam dua gelombang. Mereka mendapat pendampingan langsung dari petugas BBPOM Denpasar untuk melengkapi dokumen, sementara tim BPOM pusat di Jakarta melakukan pemeriksaan dan persetujuan secara daring. Produk yang diajukan beragam, mulai dari pangan olahan, kosmetik, hingga minuman arak Bali.
Kepala BBPOM Denpasar I Gusti Ayu Adhi Aryapatni mengatakan, kegiatan jemput bola ini terbukti mempercepat proses izin edar yang biasanya memakan waktu hingga satu bulan.
“Para peserta sangat antusias karena dalam kegiatan ini prosesnya lebih cepat dan efisien. Banyak yang berharap program seperti ini bisa lebih sering diadakan,” ujar Aryapatni, Rabu (12/11/2025) sore.
Hentikan Praktik Calo
Aryapatni juga mengingatkan pelaku usaha agar tidak menggunakan jasa calo dalam mengurus izin edar. Ia menyarankan setiap pelaku usaha menugaskan karyawan khusus untuk mengurus izin langsung ke BBPOM, karena biaya resmi justru jauh lebih murah.
“Kami sering dengar ada yang sampai bayar puluhan hingga ratusan juta ke calo, padahal kalau diurus sendiri biayanya tidak sampai Rp 1 juta. Bahkan ada jenis izin yang bisa gratis atau diskon,” tegasnya.
Menurutnya, praktik percaloan sangat merugikan pelaku usaha, terutama pelaku UMKM, yang seharusnya bisa memanfaatkan fasilitas pendampingan gratis dari BBPOM.
Aryapatni menegaskan, sesuai amanat Undang-Undang, setiap produk obat bahan alam, suplemen kesehatan, obat kuasi, dan kosmetik wajib memiliki izin edar BPOM. Selain menjamin keamanan produk, izin ini juga meningkatkan kepercayaan masyarakat dan memperluas peluang bisnis.
Salah satu peserta kegiatan, Gede Miasa, pelaku usaha cokelat lokal, menyampaikan bahwa izin edar penting untuk memperkuat citra produk di mata konsumen.
“Kami ingin memastikan produk kami aman di tangan konsumen. Dengan adanya izin edar, kepercayaan pasar tentu lebih tinggi,” ujarnya.
Melalui kegiatan jemput bola ini, BBPOM Denpasar berharap semakin banyak pelaku usaha di Bali yang memiliki izin edar resmi sehingga produk lokal dapat bersaing di pasar nasional maupun internasional dengan tetap mengutamakan keamanan dan kualitas. *adi
Komentar