nusabali

Klungkung Siap Ikuti Arahan Gubernur

Terkait Rekomendasi Lift Kaca Pansus TRAP DPRD Bali

  • www.nusabali.com-klungkung-siap-ikuti-arahan-gubernur

Pemkab Klungkung tegaskan ingin agar investasi tetap berjalan aman, saling menguntungkan, dan tetap dalam koridor hukum yang berlaku

SEMARAPURA, NusaBali
Pemkab Klungkung menyatakan siap mengikuti setiap arahan dari Gubernur Bali Wayan Koster terkait hasil rekomendasi Panitia Khusus Tata Ruang, Aset dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali, yang saat ini tengah menjadi perhatian publik setelah mengeluarkan hasil kajiannya terhadap proyek lift kaca dan wahana bungee jumping di kawasan Pantai Kelingking, Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung.

Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra menegaskan bahwa pihaknya belum menerima secara resmi dokumen rekomendasi dari Pansus TRAP DPRD Bali. Namun, Pemkab Klungkung akan patuh terhadap arahan yang nantinya disampaikan oleh Gubernur Bali. “Apapun nanti hasil rekomendasi pansus kepada gubernur dan arahan Gubernur Bali ke kabupaten, akan kami ikuti,” ujar Wabup Tjok Surya saat ditemui di Gedung Sabha Nawa Naya DPRD Klungkung, Rabu (12/11).

Ketika disinggung soal kemungkinan rekomendasi agar proyek lift kaca ditutup permanen atau dibongkar, Wabup Tjok Surya mengatakan Pemkab Klungkung masih menunggu arahan resmi dari Pemerintah Provinsi Bali. “Saya belum menerima dan mengetahui seperti apa isi rekomendasi dari Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali. Apapun itu, nanti kami harus cari solusi yang terbaik,” tegasnya. Dia menambahkan, pemerintah daerah juga mempertimbangkan dampak terhadap iklim investasi di Klungkung. 

Menurutnya, Pemkab Klungkung ingin agar investasi tetap berjalan aman, saling menguntungkan, dan tetap dalam koridor hukum yang berlaku. “Kami tentu ingin iklim investasi itu berlangsung aman, baik bagi investor maupun pemerintah daerah, dan patuh terhadap regulasi,” katanya. Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Pansus TRAP DPRD Bali telah menyerahkan rekomendasi hasil kajian terhadap proyek lift kaca dan wahana bungee jumping di Pantai Kelingking kepada Gubernur Bali Wayan Koster pada, Selasa (11/11). 

Gubernur Koster menyatakan tengah mempelajari dokumen rekomendasi tersebut, dan mengindikasikan akan ada ‘kejutan’ dalam langkah lanjutan yang akan diambil. Pansus TRAP sebelumnya juga mengonfirmasi bahwa proyek tersebut telah dihentikan sementara dan disegel oleh Satpol PP atas dasar temuan dugaan pelanggaran tata ruang dan perizinan. Pansus menegaskan bahwa segala bentuk pelanggaran tata ruang tidak dapat ditolerir, dan rekomendasi yang diajukan dapat mencakup pencabutan izin hingga pembongkaran bangunan bila terbukti melanggar ketentuan. Dengan posisi ini, Pemkab Klungkung memilih bersikap hati-hati sambil menunggu keputusan resmi dari Gubernur Bali. 

Pemerintah daerah menegaskan akan bersinergi penuh dengan pemerintah provinsi dalam menegakkan aturan, tanpa mengabaikan aspek investasi yang telah berjalan. “Intinya, kami akan mengikuti sepenuhnya kebijakan yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Bali. Tapi di sisi lain, kami juga harus menjaga agar ke depan iklim investasi di Klungkung tetap kondusif dan tidak menimbulkan preseden buruk,” tandas Wabup Tjok Surya.

Sikap Pemkab Klungkung ini menegaskan komitmen daerah dalam mendukung langkah provinsi menjaga ketertiban tata ruang dan perizinan, sekaligus menunjukkan upaya mencari solusi yang proporsional agar penegakan aturan tidak menghambat minat investasi di daerah. Penyerahan dokumen rekomendasi terkait nasib dua proyek wisata di Pantai Kelingking, Nusa Penida, Klungkung dilakukan Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya alias Dewa Jack bersama Tim Pansus TRAP ke Gubernur Koster usai rapat gabungan tertutup pembahasan RAPBD 2026 di Gedung DPRD Bali, Niti Mandala Denpasar, Selasa (11/11). Namun isi rekomendasi masih dirahasiakan. Gubernur Koster mengatakan akan mempelajari dokumen tersebut sebelum mengumumkan keputusan resmi. Ia menyebut kemungkinan akan ada ‘kejutan’ terkait langkah selanjutnya terhadap dua objek wisata yang terbukti bermasalah dalam penataan ruang. 

“Ini sudah ada rekomendasi pansus, nanti saya pelajari. Itulah sedang dikaji,” ujarnya. Ketika ditanya apakah pembongkaran menjadi salah satu opsi, Koster meminta publik bersabar hingga proses kajian selesai. “Nanti kita kaji dulu. Tunggu dulu,” tegasnya. Koster juga mengaku telah berkoordinasi dengan Bupati Klungkung mengenai pelanggaran lift kaca tersebut. Gubernur dua periode ini juga mengatakan tidak takut jika investor lari dengan kejadian ini. Ia menegaskan Bali tidak anti investor, namun investor yang dicari adalah investor yang taat pada regulasi. 7 k24

Komentar