nusabali

Dokter Spesialis Berhalangan Saat Tangani Operasi Pasien

  • www.nusabali.com-dokter-spesialis-berhalangan-saat-tangani-operasi-pasien

AMLAPURA, NusaBali - Ketua Komisi IV DPRD Karangasem I Wayan Sudira mengatakan, pasien tidak mesti dikunjungi dokter spesialis setiap hari, terutama jika berhalangan, terutama karena tengah menangani pasien yang menjalani operasi.

"Saat itulah dokter umum dan perawat berkoordinasi, kan ada rekam mediknya yang dilaporkan dokter umum dan perawat, dari rekam medik itu dokter spesialis mengetahui perkembangan kondisi pasien," jelas I Wayan Sudira di Amlapura, Rabu (12/11).

Koordinasi dokter umum dan perawat jaga, kepada dokter spesialis, katanya, bisa melalui telepon. "Berarti dokter spesialis saat berhalangan, karena menangani pasien lain, tidak melakukan kunjungan pasien saat itu," katanya.

Sesekali, lanjut I Wayan Sudira anggota DPRD Karangasem dari Fraksi PDIP ini, boleh-boleh saja, melakukan koordinasi lewat telepon, tetapi kunjungan ke pasien itu wajib.

Terkait adanya informasi dokter spesialis digantikan perannya dengan dokter umum, katanya, itu hanya mis komunikasi saja, tidak perlu diperpanjang, itu terjadi saat dokter spesialis berhalangan. Terpenting pelayanan berjalan, masyarakat terlayani, tidak ada keluhan, pasien pulang dalam kondisi sehat.

Di bagian lain, anggota Komisi I DPRD Karangasem I Komang Sudanta juga mengatakan demikian. "Dokter umum atau perawat jaga, kan tiap saat bisa konsultasi lewat telepon dengan dokter spesialis, sehingga dokter spesialis mengetahui kondisi pasien melalui rekam medik. Konsultasi itu dilakukan, saat dokter spesialis berhalangan, terutama saat melakukan penanganan operasi," katanya.

"Setelah dokter umum dan perawat berkonsultasi ke dokter spesialis, berdasarkan rekam medik terakhir, dokter spesialis lewat telepon saja bisa menginstruksikan dalam pemberian obat yang dibutuhkan," tambahnya.

Dengan cara itu, bukan berarti dokter spesialis mengabaikan tugas-tugasnya, semuanya ada SOP (standar operasional prosedur). "Terkait situasi ini, agar tidak ada yang salah paham," pinta anggota DPRD Karangasem dari Fraksi PDIP ini.

Sebab, jelas dia, selama ini dokter spesialis sebagai ujung tombak RSUD Karangasem yang telah bekerja keras, didukung tenaga dokter umum, bidan, dan perawat. Segenap petugas medis dan non paramedis di RSUD Karangasem mesti solid, bekerja melayani masyarakat 24 jam.

Direktur RSUD Karangasem dr I Putu Angga Wirayogi mengapresiasi masukan dari DPRD Karangasem. Terlebih lagi, tahun 2026, RSUD Karangasem akan menjalani akreditasi, dengan harapan hasilnya paripurna, harapannya agar semua petugas tetap solid. "RSUD Karangasem baik-baik saja, sesuai SOP dokter spesialis wajib melakukan kunjungan. Hanya saja, saat berhalangan karena tengah menangani operasi, sehingga dokter umum dan perawat yang mengonsultasikan mengenai kondisi terakhir pasien," kata Angga Wirayogi.

Di RSUD, katanya, tidak ada masalah, hanya terjadi sedikit mis komunikasi. Petugas di Bagian Instalasi Humas dan Pemasaran RSUD Karangasem Sang Ayu Damayanti mengatakan, di RUSD Karangasem juga mengatakan tidak ada masalah. "Pelayanan di RSUD Karangasem, dan komunikasi antar petugas medis baik-baik saja," ucapnya.7k16

Komentar