Penataan Alur Pelayaran Benoa–Serangan Disinkronkan
Pastikan Keselamatan dan Efisiensi Arus Kapal
DENPASAR, NusaBali - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Kenavigasian menggelar kegiatan ‘Sinkronisasi Teknis Review terhadap Keputusan Menteri Perhubungan (KM) Nomor KP 3 Tahun 2017 tentang Penetapan Alur Pelayaran Masuk, Sistem Rute, Tata Cara Berlalu Lintas, dan Daerah Labuh Kapal di Pelabuhan Benoa’, serta membahas rencana penetapan alur pelayaran masuk Pelabuhan Serangan.
Kegiatan berlangsung pada 11–12 November 2025 di Kantor Distrik Navigasi (Disnav) Tipe A Kelas II Benoa, Denpasar, dan dibuka oleh Kasubdit Penataan Alur dan Perlintasan Direktorat Kenavigasian Anis Faridi, mewakili Direktur Kenavigasian Kemenhub RI.
Menurut Anis Faridi, sinkronisasi regulasi dilakukan karena perkembangan aktivitas pelayaran di Benoa meningkat signifikan, termasuk kedatangan kapal pesiar berukuran besar. “Dalam reviu ini, kami menambahkan fasilitas kolam putar untuk manuver kapal serta dua lampu sektor di alur masuk guna menuntun kapal menuju pelabuhan secara aman,” kata Anis kepada NusaBali, Selasa (11/11).
Dia menerangkan, kolam putar berfungsi sebagai area manuver kapal saat akan bersandar atau keluar pelabuhan. “Luasnya sekitar 500 meter, cukup untuk memutar kapal besar hingga 300 meter panjangnya,” tambahnya.
Selain itu, penataan juga mempertimbangkan sistem one way dan two way di jalur pelayaran. Kapal di bawah 70 meter dapat melintas dua arah (two way), sedangkan kapal di atas 70 meter hanya boleh satu arah (one way) demi keselamatan.
Pembahasan juga menyentuh rencana penataan zona labuh kapal nelayan di sekitar alur Benoa. Menurut Anis, usulan penghapusan zona lama bukan berarti meniadakan area untuk nelayan, melainkan memindahkannya ke lokasi yang lebih aman. “Zona kapal ikan akan diatur ulang agar tidak berisiko terhadap keselamatan, terutama saat cuaca buruk,” ujarnya.
Proses penataan akan melibatkan koordinasi antara Distrik Navigasi Benoa, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), serta Kementerian Kelautan dan Perikanan. Target penyelesaian reviu regulasi ini ditetapkan pada tahun 2027.
Kepala Kantor Distrik Navigasi Benoa Budi Setia menegaskan bahwa kegiatan sinkronisasi ini penting untuk menampung masukan dari berbagai pemangku kepentingan sebelum alur pelayaran baru ditetapkan. “Melalui forum ini, kami ingin menyerap saran dari seluruh pihak—mulai dari pemerintah daerah, KKP, kepolisian perairan, hingga masyarakat pelabuhan—agar rancangan alur yang disusun benar-benar komprehensif,” kata Budi.
Dia menambahkan, penetapan alur pelayaran Benoa yang baru diharapkan semakin menjamin keselamatan kapal yang keluar-masuk pelabuhan, terutama dengan dukungan sarana-prasarana seperti sarana bantu navigasi pelayaran (SBNP) dan sistem Vessel Traffic Services (VTS) yang dimiliki Disnav.
Data Disnav Benoa menunjukkan, lalu lintas kapal di Pelabuhan Benoa meningkat sekitar 25 persen dibanding tahun sebelumnya, seiring dengan bertambahnya kapal pesiar (cruise ship) dan kapal wisata (yacht). “Rata-rata setiap hari ada 10 hingga 20 kapal yang keluar-masuk, kategori cukup padat,” ungkap Anis.
Lonjakan trafik ini mendorong perlunya infrastruktur pendukung, termasuk pengaturan water taxi dan seaplane yang mulai dibahas dalam forum tersebut.
Setelah sinkronisasi, langkah berikutnya adalah pemenuhan dokumen teknis oleh Disnav Benoa untuk diserahkan ke Direktorat Navigasi pusat. “Selanjutnya akan diverifikasi oleh Biro Hukum, sebelum diteruskan ke Dirjen dan Menteri Perhubungan untuk ditetapkan secara resmi,” ucap Anis.
Dia menegaskan, revisi ini menjadi fondasi penting bagi keselamatan, efisiensi, dan tata kelola pelayaran di kawasan strategis Bali bagian selatan, yang melayani kapal logistik, wisata, dan internasional. Melalui sinkronisasi lintas sektor ini, pemerintah berharap alur pelayaran Benoa–Serangan tidak hanya memenuhi standar keselamatan internasional, tetapi juga selaras dengan tata ruang laut nasional dan aktivitas ekonomi maritim Bali. 7 mao
Komentar