2026, Dana TKD Bali Dipangkas Rp 537 Miliar
DENPASAR, NusaBali - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan bahwa rancangan APBD tahun depan mengalami penyesuaian signifikan akibat pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD).
Ia menyebut ada pengurangan pendapatan dan belanja daerah sekitar Rp 537 miliar. Untuk menyikapi kondisi itu, Pemprov melakukan efisiensi pada sejumlah pos yang dianggap tidak prioritas. Efisiensi dilakukan pada anggaran makan minum, rapat, dan perjalanan dinas.
“Untuk efisiensi, ada pemotongan anggaran pada makan minum, rapat, perjalanan dinas,” ujarnya usai rapat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Semesta Berencana Tahun Anggaran 2026 di ruang rapat lantai III Kantor DPRD Bali, Selasa (11/11). Rapat ini menjadi ruang finalisasi sebelum rancangan peraturan daerah (Ranperda) Provinsi Bali tentang APBD 2026 diketok palu dalam sidang paripurna berikutnya.
Kabar baiknya, Gubernur Bali dua periode ini memastikan tidak ada pemotongan pada sektor pembangunan infrastruktur serta layanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Ia memastikan walaupun sebelumnya Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar berencana memangkas anggaran operasional Bus Trans Metro Dewata (TMD) hingga 50 persen, layanan transportasi massal ini tetap akan berjalan. “Trans Metro Dewata (TMD) tetap jalan, Cuma (anggarannya) berkurang saja,” kata gubernur asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng ini. Salah satu pos yang tetap dipertahankan adalah belanja hibah bansos (bantuan sosial). Koster menyebut anggaran hibah tetap berjalan dengan nilai Rp 1,7 triliun. "Hibah tetap jalan," ujar Koster singkat.
Selain itu, saat ditanya apa fokus pembangunan tahun 2026 selain infrastruktur, Koster menerangkan anggaran akan difokuskan pada pembangunan sarana prasarana strategis seperti pendidikan, kesehatan, dan pertanian. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dalam rancangan APBD 2026 yang diajukan, pendapatan daerah direncanakan sebesar lebih dari Rp 5,3 triliun. Jumlah itu bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp 3,9 triliun yang terdiri dari pajak daerah Rp 2,7 triliun, retribusi daerah Rp 385 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah dipisahkan Rp 196 miliar, serta lain-lain PAD yang sah sebesar Rp 572 miliar. Sementara pendapatan transfer diperkirakan mencapai Rp 1,4 triliun berdasarkan proyeksi DAU 2025, dan hibah sekitar Rp 5,7 miliar. Dalam uraiannya, pendapatan daerah Bali tahun depan akan didominasi oleh pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 3,9 triliun lebih. Dari jumlah itu, pajak daerah ditargetkan Rp 2,7 triliun, retribusi Rp 385 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 196 miliar, serta lain-lain PAD yang sah Rp 572 miliar. Selain itu, pendapatan transfer dari pusat berupa Dana Alokasi Umum (DAU) diperkirakan Rp 1,4 triliun lebih, ditambah pendapatan hibah Rp 5,7 miliar.
Untuk belanja daerah, Pemerintah Provinsi Bali diproyeksikan akan mengalokasikan total Rp 6 triliun lebih. Dari jumlah itu, belanja operasional menjadi porsi terbesar dengan nilai Rp 4,7 triliun yang mencakup belanja pegawai Rp 2,5 triliun, belanja barang dan jasa Rp 1,4 triliun, subsidi Rp 5 miliar, hibah Rp 731 miliar, serta bantuan sosial Rp 48 juta. Belanja modal dialokasikan Rp 473 miliar lebih yang akan meliputi, belanja modal tanah sebesar Rp 12 miliar lebih, peralatan dan mesin sebesar Rp 85 miliar lebih, gedung dan bangunan sebesar Rp 294 miliar lebih. Selain itum ada belanja modal untuk jalan, jaringan, dan irigasi yang dipatok sebesar Rp 79 miliar lebih, dan aset tetap lainnya sebesar Rp 1 miliar lebih.
Ada pula pos untuk belanja tidak terduga sebesar Rp 50 miliar, serta belanja transfer Rp 807 miliar lebih yang terdiri dari bagi hasil Rp 657 miliar dan bantuan keuangan Rp 150 miliar. Rancangan ini selanjutnya akan dibawa ke tahap penetapan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam sidang paripurna mendatang. 7 tr
Komentar