Pemkab Gianyar dan DPRD Sahkan Dua Perda
GIANYAR, NusaBali - Pemerintah Kabupaten Gianyar bersama DPRD Kabupaten Gianyar secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Kabupaten Gianyar tentang Pelestarian Seni dan Budaya.
Pengesahan berlangsung dalam rapat paripurna di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kabupaten Gianyar, Selasa (11/11). Pengesahan dua perda menjadi tonggak penting dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, serta memperkuat pelestarian nilai-nilai budaya lokal.
Wakil Bupati Gianyar Anak Agung Gde Mayun menyampaikan, Pendapatan Daerah dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 direncanakan sebesar Rp 3,330 triliun. Belanja Daerah direncanakan Rp 4,278 triliun lebih. Terdapat defisit anggaran Rp 947,965 miliar lebih yang akan ditutupi dari pembiayaan netto sebesar Rp 947,965 miliar lebih. Penerimaan pembiayaan dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 direncanakan Rp1,133 triliun lebih, bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Tahun Sebelumnya Rp 149,912 miliar lebih dan Penerimaan Pinjaman Daerah Rp 983,640 miliar lebih.
Dana pinjaman daerah ini akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan, gedung pendidikan, penataan, dan sarana lainnya. Wabup Agung Mayun menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Gianyar yang telah memberikan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. “Saya menyampaikan apresiasi kepada segenap anggota Dewan atas segala perhatian dan pemikirannya secara proporsional untuk bersama-sama membahas Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026,” ungkap Wabup Wayun.
Wakil Bupati Gianyar juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Gianyar atas inisiatifnya menghadirkan Ranperda tentang Pelestarian Seni dan Budaya. “Ranperda ini diharapkan menjadi payung hukum bagi pelestarian seni dan budaya daerah, serta perlindungan terhadap warisan luhur Gianyar yang berlandaskan Tri Hita Karana dan Sad Kerthi. Seni dan budaya merupakan identitas serta jati diri bangsa, sekaligus warisan luhur yang harus kita lestarikan,” tegasnya.
Dia menambahkan, Kabupaten Gianyar memiliki kekayaan seni tradisi, adat istiadat, bahasa, serta beragam ekspresi budaya yang menjadi kebanggaan bersama. “Mari kita jadikan seni dan budaya bukan hanya sebagai warisan masa lalu, tetapi juga sebagai kekuatan untuk membangun masa depan Kabupaten Gianyar yang lebih bermartabat, berdaya saing, dan berkepribadian,” jelas Wabup Agung Mayun.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gianyar, I Made Suteja SH yang membacakan Pendapat Akhir DPRD Gianyar menyampaikan proses pembahasan Ranperda APBD 2026 telah dilakukan secara mendalam dan komprehensif melibatkan seluruh unsur DPRD dan pemerintah daerah. Menurutnya, APBD bukan sekadar dokumen perencanaan keuangan, tetapi merupakan cermin komitmen, arah pembangunan, serta janji bersama kepada rakyat. “APBD adalah instrumen strategis untuk mewujudkan Gianyar yang lebih sejahtera, mandiri, dan berbudaya. Melalui APBD, kita menerjemahkan visi dan misi pembangunan menjadi program dan kegiatan nyata yang dampaknya langsung dirasakan masyarakat,” tegasnya. 7 nvi
Komentar