Target PAD Klungkung Rp 600 M
Digitalisasi pajak daerah, optimalisasi retribusi, dan pengelolaan aset daerah secara produktif menjadi kunci menaikkan PAD.
SEMARAPURA, NusaBali
Pemerintah Kabupaten Klungkung menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2026 mencapai Rp 600 miliar. Meningkat Rp 133 miliar atau 28,72 persen dibanding target PAD tahun 2025 yang sebesar Rp 466 miliar. Kenaikan target secara signifikan ini disampaikan langsung oleh Bupati Klungkung I Made Satria saat membacakan pidato nota pengantar Ranperda APBD 2026 dalam rapat paripurna DPRD Klungkung di Gedung Sabha Nawa Natya, Selasa (11/11).
Bupati Satria mengatakan, peningkatan target PAD 2026 merupakan langkah strategis memperkuat kemandirian fiskal daerah di tengah penurunan dana transfer dari pemerintah pusat. Tahun 2026, pendapatan transfer diproyeksikan sebesar Rp 896 miliar, turun sekitar Rp 48 miliar lebih atau 5,26 persen dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp 925 miliar. “Penurunan dana transfer membuat kami harus bekerja lebih keras menggali potensi PAD dari berbagai sektor. Digitalisasi pajak daerah, optimalisasi retribusi, serta pengelolaan aset daerah secara produktif akan menjadi kunci (menaikkan PAD),” tegas Bupati Satria.
Dari sisi komposisi, PAD Klungkung 2026 akan didorong oleh empat sumber utama yakni Pajak Daerah ditargetkan mencapai Rp 238 miliar lebih. Kenaikan terbesar diproyeksikan berasal dari pajak hotel dan restoran, yang diproyeksikan dapat melonjak seiring pemulihan sektor pariwisata di Nusa Penida dan wilayah daratan. Retribusi Daerah ditargetkan Rp 350 miliar lebih, dengan andalan dari retribusi tempat rekreasi, parkir, serta penggunaan kekayaan daerah. Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan sebesar Rp 8 miliar lebih, terutama dari penyertaan modal pada BPD Bali dan PDAM Tirta Mahottama.
Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah mencapai Rp 3 miliar. “Peningkatan PAD tidak hanya melalui intensifikasi pajak dan retribusi, tetapi juga ekstensifikasi sumber baru, seperti kerja sama pengelolaan aset, optimalisasi potensi wisata, serta sistem pembayaran non-tunai untuk semua layanan publik,” terang Bupati Satria. Selain memperluas basis wajib pajak, Pemkab Klungkung juga mengembangkan Sistem Informasi Pajak Daerah Terintegrasi (SIPD Klungkung) yang akan menghubungkan data wajib pajak antar-perangkat daerah, serta memudahkan pelaporan dan pembayaran pajak secara daring.
“Dengan sistem ini, kami harapkan transparansi meningkat, potensi kebocoran berkurang, dan pelayanan pajak menjadi lebih cepat. Harapan kami, PAD Klungkung bisa tumbuh berkelanjutan setiap tahun,” ujarnya. Dari sisi RAPBD 2026, Bupati Satria mengatakan postur Belanja Daerah total mencapai Rp 1,7 triliun lebih, meningkat sekitar Rp 200 miliar atau 12,79 persen dibanding APBD 2025. Dari anggaran itu, Belanja Daerah dialokasikan untuk Belanja Operasi Rp 1,4 triliun (naik 10,92 persen), Belanja Modal Rp 179 miliar (naik 28,02 persen), Belanja Transfer Rp 174 miliar (naik 14 persen) dan Belanja Tak Terduga Rp 10 miliar (turun 0,54 persen).
“Semua kebijakan ini berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pemerataan pembangunan. Dengan PAD yang kuat, kami ingin Klungkung semakin mandiri dalam membiayai kebutuhannya,” tegas Bupati Satria. Bupati berharap seluruh jajaran pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat turut mendukung kebijakan fiskal 2026. Sehingga seluruh target, khususnya target PAD dapat terpenuhi. 7 k24
Komentar