Komplotan Curanmor ‘Kampung Bugis’ Dibekuk, Tiga Motor Digadaikan untuk Kebutuhan Sehari-hari
Polres Buleleng mengembalikan langsung tiga sepeda motor milik korban yang menjadi barang bukti kasus curanmor tersebut.
SINGARAJA, NusaBali
Polres Buleleng membekuk dua pria yang tergabung dalam komplotan pencuri sepeda motor yang beraksi di sejumlah lokasi di wilayah Kota Singaraja. Kedua pelaku masing-masing berinisial SB, 45, dan SP, 43, warga Kelurahan Kampung Bugis, Kecamatan/Kabupaten Buleleng.
Dari hasil penyelidikan, komplotan ini diduga telah mencuri tiga unit sepeda motor di tempat berbeda sejak awal Oktober 2025. Kini keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Mapolres Buleleng.
Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura, mengungkapkan, kedua pelaku memiliki modus yang sama dalam setiap aksinya. Mereka menyasar sepeda motor yang terparkir tanpa kunci stang, kemudian menuntunnya perlahan ke tempat persembunyian.
“Ketiga motor itu dituntun oleh pelaku sampai ke rumah milik SB. Kemudian motor itu digadaikan, dan hasilnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” terang AKP Widura, Senin (10/11).
Aksi pertama dilakukan pada Jumat (3/10) dini hari di Jalan Manggis, Kelurahan Kampung Kajanan. Motor yang menjadi sasaran adalah Honda Beat DK 2784 UK milik Kadek Suma Andayani. Kemudian pada Rabu (15/10), keduanya kembali beraksi di kos-kosan wilayah Jalan Kenanga, Kelurahan Kaliuntu. Motor yang dicuri kali ini adalah Honda Beat DK 6805 TM milik Kadek Rupini, seorang mahasiswa.
Aksi tersebut sempat dipergoki warga hingga pelaku kabur. Namun, keduanya kembali lagi beberapa jam kemudian dan berhasil membawa kabur motor milik Rupini. Kejadian ketiga dilakukan SB seorang diri, pada Sabtu (18/10) di Jalan Mangga, Kelurahan Kampung Kajanan. Ia mencuri Honda Vario DK 4338 UBD milik Fadhilah, yang saat itu diparkir di pinggir jalan tanpa kunci stang.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 352 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Di sisi lain, Polres Buleleng mengembalikan tiga sepeda motor milik korban yang menjadi barang bukti kasus curanmor tersebut. Sepeda motor itu dikembalikan langsung pada para korban.7 mzk
Komentar