nusabali

Mediasi Belum Capai Titik Temu

Terkait Sengketa Pensiunan Perumda Pasar dan Pangan MGS

  • www.nusabali.com-mediasi-belum-capai-titik-temu

MANGUPURA, NusaBali - Proses mediasi antara puluhan pensiunan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) dengan pihak manajemen kembali menemui jalan buntu.

Mediasi tahap kedua yang digelar Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung pada Senin (10/11) belum mampu menghasilkan kesepakatan, sehingga persoalan ini masih harus berlanjut ke tahapan berikutnya.

Proses mediasi berlangsung di ruang pertemuan Disperinaker Badung, dipimpin oleh Mediator Tenaga Kerja, Made Gunartha. Hadir dalam pertemuan tersebut Plt Direksi Perumda, Ida Bagus Gede Bhuana Putra Manuaba, bersama perwakilan pensiunan yang terus memperjuangkan hak mereka.

Gunartha menjelaskan bahwa meskipun pihak manajemen telah meningkatkan tawaran untuk menyelesaikan permasalahan, namun hasil pertemuan tersebut belum juga menunjukkan titik terang. Para pensiunan yang berhenti pada tahun 2022 dan 2023 memilih untuk tidak menandatangani kesepakatan dengan pihak manajemen Perumda yang telah menawarkan kembali penambahan menjadi sekitar Rp 172 juta.

Mereka khawatir dana yang akan diterima tidak seimbang dengan tanggung jawab administrasi yang dibebankan. Selain itu, mereka menolak jika pembagian dana dilakukan merata, sementara beban pertanggungjawaban hanya ditanggung sebagian pihak. “Pihak direksi Perumda minta waktu lagi untuk menyampaikan hal ini kepada auditor. Solusinya sedang dicari, karena targetnya (pensiunan, Red) yang tahun 2022 harus selesai dan 2023 akan ditambah sedikit. Sekarang 2022 sudah tuntas administrasinya, tapi dana belum lunas,” jelas Gunartha.

Dalam pertemuan itu, pihak manajemen juga menyatakan komitmennya untuk segera menyelesaikan hak lima pensiunan yang telah meninggal dunia. “Itu ditarget untuk dapat diselesaikan oleh pihak Perumda,” tambahnya.

Gunartha menegaskan, proses mediasi belum berakhir. Jika hasil audit nantinya menemukan solusi yang dapat diterima bersama, maka akan dibuat kesepakatan resmi. Namun bila tidak juga tercapai, penyelesaian hukum melalui Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) akan menjadi langkah terakhir.

Sementara itu perwakilan pensiunan, Dewa Sudirma menyampaikan bahwa mereka masih membuka ruang dialog selama komunikasi tetap berjalan baik. “Selama masih dikasih waktu, pihak-pihak masih bisa. Tapi kalau satu pihak tidak mau lagi diskusi dengan auditor, kami anggap mentok dan akan membuatkan anjuran untuk dilanjutkan ke pengadilan,” tegasnya.

Hingga saat ini, para pensiunan masih menunggu tindak lanjut dari pihak Perumda dan auditor. Jika mediasi ketiga mendatang kembali gagal menemukan kesepakatan, sengketa ini berpotensi bergulir ke ranah hukum.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 54 pensiunan Perumda Pasar dan Pangan MGS dari periode 2022 hingga 2025 mesadu ke Disperinaker pada Jumat (10/10). Mereka menuntut hak pensiun yang belum dibayarkan sepenuhnya oleh manajemen perusahaan milik Pemkab Badung tersebut, totalnya sekitar Rp 1,8 miliar. Terungkap mereka mengaku hanya menerima uang pesangon. Namun belum menerima uang penghargaan yang seharusnya setara dengan 10 kali gaji terakhir.

Dalam proses media pertama pihak Perumda MGS, menunjukkan niat baik untuk menyelesaikan persoalan. Mereka bahkan membawa dana lebih dari Rp 100 juta sebagai bentuk komitmen awal dalam membayar hak para pensiunan. “Direksi baru datang dengan niat baik, bahkan membawa dana sekitar Rp 100 juta lebih untuk mulai membayar sebagian kewajiban kepada pensiunan. Memang jumlah itu masih jauh dari total tunggakan sekitar Rp 1,8 miliar, tapi langkah awal ini patut diapresiasi,” kata Kepala Disperinaker Badung I Putu Eka Merthawan. 7 ind

Komentar