Tekankan Keamanan Aset dan Pajak
KPK RI Rakor Cegah Tipikor di Jembrana
Digitalisasi diharapkan mampu menutup celah bagi praktik-praktik yang merugikan keuangan negara.
NEGARA, NusaBali
Jajaran Pemkab Jembrana bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar rapat koordinasi (rakor) program pemberantasan tindak pidana korupsi (tipikor) di Ruang Rapat Jimbarwana, Kantor Bupati Jembrana, Senin (10/11). Fokus utama rakor tersebut membahas soal penyelesaian permasalahan aset daerah yang masih belum tuntas status hukumnya serta upaya optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) yang bersumber dari sektor pajak.
Rakor tersebut dibuka oleh Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan. Rakor dihadiri Kasatgas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V.2 KPK RI Nurul Iksan Al Huda, didampingi Person in Charge (PIC) Korsup KPK RI Wilayah Bali, Siswanto. Sementara dari Pemkab Jembrana, turut hadir Sekda Jembrana I Made Budiasa, serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Jembrana.
Dalam sambutannya, Bupati Kembang Hartawan menegaskan komitmen Pemkab untuk terus menertibkan aset milik pemerintah. Begitu juga berupaya meningkatkan potensi penerimaan dari pajak daerah sebagai upaya nyata memperkuat kemandirian fiskal daerah. "Kita ingin seluruh aset daerah tertata dan memiliki kejelasan status hukum. Hal ini penting untuk mencegah potensi kerugian negara. Selain itu, optimalisasi pajak juga penting untuk mendorong pembangunan yang berkelanjutan di Jembrana," tegas Bupati Kembang.
Menurut Bupati Kembang, keberadaan KPK RI dalam pendampingan dan pembinaan pengelolaan aset daerah merupakan bentuk nyata sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah. Terutama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
"Kami sangat terbantu dengan arahan dari KPK, terutama dalam menuntaskan aset-aset yang masih bermasalah dan belum bersertifikat. Ini memberikan payung hukum dan arahan yang jelas bagi OPD terkait," ucap Bupati Kembang.
Bupati Kembang pun berharap hasil dari pertemuan ini menjadi pijakan penting bagi Pemkab Jembrana dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah. "Kami berkomitmen mewujudkan Jembrana yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik-praktik yang dapat merugikan keuangan negara. Seluruh OPD wajib menindaklanjuti arahan dan temuan yang didiskusikan hari ini," ujarnya.
Kasatgas Korsup Wilayah V.2 KPK RI, Nurul Iksan Al Huda menyampaikan pengelolaan aset dan pajak daerah merupakan salah satu fokus utama pengawasan KPK dalam upaya pencegahan praktik korupsi di tingkat daerah. Dia secara khusus mendorong pemerintah daerah agar lebih proaktif dalam melakukan inventarisasi, sertifikasi, serta pemutakhiran data aset dan pajak.
"Seringkali permasalahan muncul karena data aset tidak lengkap atau tidak sinkron antara daerah dan pusat. Melalui koordinasi seperti ini, kami berharap semua pihak bisa duduk bersama mencari solusi konkret untuk mengatasi ketidakjelasan status aset tersebut, termasuk mempercepat proses sertifikasi," lanjutnya.
Selain membahas penertiban aset, rakor tersebut juga membahas langkah-langkah strategis dalam digitalisasi layanan pajak daerah. Inisiatif ini dinilai penting untuk meningkatkan transparansi, meminimalkan potensi kebocoran, serta meningkatkan efisiensi penerimaan pendapatan daerah. Digitalisasi diharapkan mampu menutup celah bagi praktik-praktik yang merugikan keuangan negara.7ode
Komentar