nusabali

Badung Butuh 22 Pos Damkar, Baru Punya 11, Sulit Jangkau Zona Merah Canggu dan Jimbaran

  • www.nusabali.com-badung-butuh-22-pos-damkar-baru-punya-11-sulit-jangkau-zona-merah-canggu-dan-jimbaran

MANGUPURA, NusaBali.com – Sebagai daerah pariwisata internasional, Kabupaten Badung belum memiliki fasilitas mitigasi bencana kebakaran yang ideal jika dilihat dari jumlah pos Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) yang tersedia saat ini.

Keterbatasan yang dihadapi Badung ini disampaikan sendiri oleh Kepala Dinas Damkarmat Kabupaten Badung I Wayan Wirya saat rapat kerja dengan Komisi I DPRD Badung, Kamis (6/11/2025), di Puspem Badung.

“Minimal pos yang seharusnya ada di Badung agar bisa meng-cover wilayah, setidaknya satu pos untuk dua desa,” ujar Wirya yang menjabat Kepala Dinas Damkarmat Badung sejak tahun 2017 ini.

Dengan wilayah terdiri dari 62 desa/kelurahan, Badung harus punya 31 pos Damkarmat untuk memitigasi bencana kebakaran. Namun, mempertimbangkan kondisi geografis dan demografis, Wirya menilai minimal 22 pos atau satu pos untuk tiga desa—cukup. Sayangnya, daerah terkaya di Bali ini baru memiliki 11 pos saja.

Kunci keberhasilan petugas dalam meminimalisir dampak kebakaran bukan saja seberapa banyak jumlah pos yang ada—melainkan kecepatan dalam menjangkau lokasi kejadian. Idealnya, kata Wirya, lokasi kebakaran dapat diakses kurang dari 15 menit dari pos Damkarmat terdekat.

Jumlah dan sebaran pos Damkarmat di Badung saat ini sukar untuk mencapai waktu ideal tersebut. Kata Wirya, dua zona merah mitigasi kebakaran adalah Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan dan kawasan Canggu, Kuta Utara. Keduanya merupakan wilayah padat penduduk, langganan macet, dan memiliki jalan-jalan sempit.

“Daerah-daerah krodit ini sukar bagi kami karena jalannya kecil dan lalu lintas padat. Nah, tahun 2026 ini, kami berencana membangun pos di dua kawasan tersebut, ditambah satu lagi di Pelaga,” beber Wirya yang juga pernah menjabat Camat Kuta Selatan ini.

Pos Damkarmat di Jimbaran direncanakan menggunakan lahan milik Universitas Udayana (Unud). Sedangkan, pos di kawasan Canggu diusulkan menggunakan lahan eks rencana lokasi Badung Recycle Park (BRP) di Desa Canggu. Satu lagi pos di Desa Pelaga, Petang akan memanfaatkan lahan di sebelah kediaman Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta.

Rencana tiga pos baru ini, kata Wirya, akan direalisasikan bertahap mulai tahun 2026. Tahun depan, kata dia, minimal lahan pos sudah pasti dan dapat dikeluarkan Detail Engineering Design (DED). Birokrat asal Kerobokan ini berharap pos-pos baru ini dapat segera beroperasi demi keselamatan warga Gumi Keris. *rat

Komentar