nusabali

Tahun Depan Warga Ungasan Wajib Pilah Sampah dari Rumah

  • www.nusabali.com-tahun-depan-warga-ungasan-wajib-pilah-sampah-dari-rumah

MANGUPURA, NusaBali - Pemerintah Desa Ungasan menargetkan penerapan wajib pilah sampah dari rumah tangga mulai awal tahun 2026. Program ini disebut bakal menjadi langkah menuju sistem pengelolaan sampah mandiri dan berkelanjutan di tingkat desa.

Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Ungasan sekaligus pengelola TPST Karisma Ungasan, I Made Nuada Arsana, mengatakan kebijakan tersebut kini tengah dalam tahap persiapan melalui program edukasi kepada masyarakat. Menurut Nuada, edukasi pemilahan sampah dilakukan secara bertahap agar masyarakat terbiasa dengan pola hidup bersih dan disiplin dalam mengelola limbah rumah tangga.

“Kita masih proses edukasi selama tiga bulan ini. Jadi untuk saat ini sampah memang masih bercampur. Tapi target kita di awal 2026 sudah bisa diterapkan pemilahan sampah di tingkat rumah tangga,” jelasnya pada Jumat (7/11) pagi. 

Dia menekankan kebiasaan memilah sampah harus ditanamkan sejak dini, sehingga edukasi tidak hanya menyasar warga, tetapi juga kalangan pelajar.  “Kalau masyarakat sudah terbiasa, nanti tidak akan susah. Ini hanya masalah kebiasaan hidup bersih dan disiplin. Makanya kita juga akan masuk ke sekolah-sekolah untuk memberikan edukasi sejak dini,” ujarnya.

Dalam penerapannya nanti, Nuada menyebut kalau konsepnya masih dipertimbangkan, apakah dari TPST Karisma Ungasan yang akan menyiapkan dua jenis kantong sampah dan dibagikan kepada pelanggan atau seperti apa. Namun, diharapkan sistem pengambilan akan dilakukan satu kali, dengan pemisahan sesuai jenis kantong.

“Pengambilannya bisa jadi sekali saja langsung, tapi kantongnya beda. Sebagai edukasi awal, mungkin kita bisa support kantong sampah sebagai contoh cara pemilahan sampah kepada pelanggan untuk sample dan itu nanti bisa disiapkan oleh TPST atau didukung oleh desa,” kata Nuada.

Saat ini, TPST Karisma Ungasan telah memiliki lebih dari 1.000 pelanggan yang terdiri atas rumah tangga, vila, restoran, dan berbagai jenis usaha di wilayah Desa Ungasan. Rata-rata volume sampah yang dikelola mencapai 20 ton per hari. Untuk memperkuat kapasitas pengolahan, pihaknya menargetkan penambahan dua mesin baru pada tahun 2026, yang diharapkan dapat membantu proses pemilahan dan pengolahan lebih efisien.

“Kita masih mohon dukungan dari pemerintah kabupaten, karena sampai saat ini belum ada bantuan. Kalau bisa nanti tambahan pengadaan mesin pembakar sampah atau incinerator dan alat-alat pengolahan sampah lainnya,” harap Nuada. 7 ol3

Komentar