nusabali

Masterplan Penataan Pantai Bingin Mulai Disusun

  • www.nusabali.com-masterplan-penataan-pantai-bingin-mulai-disusun

MANGUPURA, NusaBali - Pemerintah Kabupaten Badung mulai menata ulang kawasan Pantai Bingin di Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, pascapembongkaran sejumlah bangunan yang melanggar aturan tata ruang.

Penataan dilakukan melalui penyusunan masterplan yang dibiayai dari APBD Perubahan 2025. Proses ini dikoordinasikan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan kini telah memasuki tahap awal penyusunan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Badung I Nyoman Karyasa, menjelaskan bahwa setelah Satpol PP Badung menertibkan bangunan melanggar, pihaknya kini fokus merancang arah penataan kawasan secara menyeluruh. “Sekarang masih tahap pembuatan masterplan. Kalau tidak salah, sudah ada pemenang penyusunan konsultan. Jadi prosesnya sudah berjalan,” ujarnya pada Jumat (7/11).

Menurut Karyasa, seluruh rancangan masterplan disusun dengan mengacu pada ketentuan tata ruang, terutama karena Pantai Bingin masuk kategori kawasan Perlindungan Setempat (PS). Artinya segala bentuk rencana pembangunan harus menyesuaikan batasan ketat agar tidak menimbulkan kerusakan lingkungan atau mengubah karakter alami kawasan pesisir.

“Kita lihat dahulu hal-hal yang boleh dan tidak boleh sesuai aturan. Jadi masterplan nanti tetap mengikuti tata ruang. Yang pasti, bukan berupa bangunan masif seperti sebelumnya,” kata Karyasa.

Karyasa juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan. Menurutnya, penataan kawasan tidak hanya soal fisik, tetapi juga menyangkut keseimbangan antara keberlanjutan lingkungan dan aktivitas ekonomi warga. Dia memastikan masyarakat Desa Pecatu yang sebelumnya menggunakan kawasan Pantai Bingin akan dilibatkan untuk memberikan saran dan masukan. 

“Tapi tentu yang bisa diakomodasi hanya yang sesuai ketentuan. Minggu depan tim dari Cipta Karya akan turun ke lapangan untuk mengumpulkan data dengan melibatkan desa setempat,” ungkapnya.

Setelah masterplan rampung, tahapan berikutnya adalah penyusunan Detail Engineering Design (DED) sebelum masuk ke pelaksanaan fisik di lapangan. Dinas PUPR menargetkan masterplan dapat diselesaikan sebelum akhir tahun 2025, sehingga tahap DED bisa segera dimulai pada awal tahun berikutnya.

Sementara itu, Bendesa Adat Pecatu I Made Sumerta, menyambut baik upaya Pemkab Badung dalam menata kawasan Pantai Bingin. Dia berharap, dalam proses penyusunan perencanaan tersebut, masyarakat adat turut dilibatkan sesuai dengan komitmen pemerintah daerah untuk tidak memarginalkan masyarakat setempat.

“Soal kerja sama pengelolaan Pantai Bingin dengan masyarakat Desa Pecatu sejauh ini belum ada. Kami sempat koordinasi dengan Kasatpol PP Badung terkait gambar, mudah-mudahan segera kami diajak koordinasi terkait perencanaan ke depan, sesuai komitmen pemerintah untuk tidak memarginalkan masyarakat setempat,” ujarnya.

Sumerta menambahkan, masyarakat Desa Pecatu tidak ingin memaksakan kehendak, tetapi berharap ada ruang dialog agar perencanaan penataan berjalan selaras dengan kepentingan desa adat dan regulasi tata ruang. “Kami tidak ingin memaksakan keinginan atau kebutuhan kami. Yang penting ada koordinasi, sinkronisasi, dan harmonisasi terkait ruang yang ada di sana,” harap Sumerta. 7 ol3

Komentar