Bupati Siap Fasilitasi Penyelesaian Terbaik
Soal Polemik Akses Pura di Kawasan Jimbaran
MANGUPURA, NusaBali - Polemik pembatasan akses jalan menuju Pura oleh pihak investor PT Jimbaran Hijau (JH) menuai perhatian publik. Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa mengaku belum tahu secara pasti duduk permasalahannya.
Namun demikian, dirinya sebagai kepala daerah menegaskan komitmennya untuk memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut secara bijak.
“Mohon maaf ya, saya tahu dari media sosial. Sebenarnya saya belum tahu tentang persoalan di Desa Jimbaran itu. Tapi tentu saya berharap mari kita duduk bersama lah, apa sih persoalannya. Saya tentu selaku kepala daerah akan siap memfasilitasi,” ujarnya usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Badung, Jumat (7/11).
Bupati asal Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan ini mencontohkan pengalaman serupa yang pernah terjadi antara pihak Garuda Wisnu Kencana (GWK) dengan masyarakat sekitar. Kala itu, sempat terjadi ketegangan, namun akhirnya berhasil menemukan titik damai. “Awalnya kan keliatannya, wah ini akan tegang banget gitu. Tapi setelah kita lakukan treatment yang benar, duduk bersama, tidak emosi, akhirnya kan sudah ada keputusan yang happy ending. Saya ingin juga di Jimbaran duduk bersama,” tegasnya. Menurut Bupati Adi Arnawa, pemerintah daerah harus hadir melindungi semua pihak, baik masyarakat adat maupun investor, secara proporsional dan sesuai ketentuan hukum.
“Siapapun itu, masyarakat maupun investasi, tentu harus kita lindungi secara proporsional dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan,” kata eks Sekda Badung ini. Bupati Adi Arnawa melanjutkan, sebelum mengambil langkah konkret, pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu duduk persoalan yang sebenarnya. Pihaknya juga mengingatkan pentingnya menjaga kondusivitas wilayah Badung sebagai daerah pariwisata. “Saya belum tahu duduk persoalannya. Tapi apapun itu tentu saya harus pelajari dulu. Karena tanpa itu bagaimana kita bisa memberikan treatment untuk mencari solusi terbaik,” jelasnya.
“Saya minta teman-teman media bantu kami menjaga kondusivitas. Ini penting sekali, karena kalau tidak bisa dikelola dengan baik, bisa berbahaya bagi pariwisata kita,” imbau Sekretaris DPC PDIP Badung ini.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara menegaskan pihaknya menunggu hasil dari Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali yang kini menangani aduan warga Jimbaran. “Terkait dengan polemik tersebut, tentunya kita akan tindak lanjut, walaupun kemarin laporannya baru ke provinsi, tapi itu kan warga kita juga, wilayah kita di Kabupaten Badung. Tentunya kami menunggu dari provinsi, kalau memang masalah itu sudah bisa terselesaikan di provinsi, kita akan mendukung,” ungkapnya.
Terpisah Ketua Pengempon Pura Dalem Batu Maguwung, I Nyoman Saputra Yasa, menegaskan umat tetap dapat melintas dan bersembahyang seperti biasa karena pihak PT tidak pernah menutup jalur menuju pura. Saputra Yasa menyatakan hal ini penting disampaikan agar masyarakat tidak terseret arus informasi menyesatkan. Ia memastikan pihak perusahaan justru konsisten membantu setiap pelaksanaan piodalan, mulai dari membuka akses sampai memberikan dukungan bagi kelancaran upacara.
“Faktanya, pihak PT Jimbaran Hijau tetap memberikan akses jalan dan pelayanan yang baik kepada umat. Setiap kali ada upacara piodalan, mereka bahkan turut memberikan kontribusi dan bantuan,” ujarnya, Jumat kemarin. Perhatian serupa, lanjutnya, juga diberikan pada pura-pura lain di kawasan Jimbaran yang lokasinya melewati lahan milik perusahaan, termasuk Pura Merejeng yang berada di area dikelola Manajemen Raffles. Pada saat piodalan, umat bahkan disediakan kendaraan buggy dari area parkir menuju pura agar persembahyangan berlangsung nyaman.
Saputra Yasa menyampaikan keprihatinannya atas beredarnya kabar yang menyebut adanya larangan dari investor untuk masuk ke areal pura. Ia menyebut informasi semacam itu berasal dari pihak yang tidak memahami kondisi sebenarnya sehingga menimbulkan keresahan. “Pemberitaan di media sosial yang mengatakan investor melarang akses ke pura tidak benar sama sekali. Kami harapkan masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh kabar yang tidak berdasar dan sebaiknya memastikan informasi terlebih dahulu kepada pihak terkait,” katanya. Pihaknya juga mengapresiasi PT Jimbaran Hijau atas kontribusi dan kepedulian terhadap kegiatan adat serta kebersihan kawasan pura. Menurutnya, hubungan antara pengempon pura dan perusahaan selama ini berjalan baik dan saling menghormati.
“Hubungan kami dengan pihak perusahaan selama ini harmonis. Mereka tidak hanya memberikan akses, tetapi juga turut menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan pura,” tukasnya. Melalui klarifikasi ini, Saputra Yasa berharap masyarakat dapat menerima informasi yang benar dan tidak mudah percaya pada isu yang beredar tanpa dasar. Ia mengajak seluruh pihak untuk menjaga keharmonisan dan kerjasama yang sudah terjalin demi kelestarian nilai-nilai budaya dan spiritual di Jimbaran.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, klarifikasi ini muncul setelah persoalan akses menuju sejumlah pura di kawasan Jimbaran mencuat dalam aksi penyampaian aspirasi warga Desa Adat Jimbaran ke DPRD Bali pada Rabu (5/11) lalu. Aksi ini dilakukan untuk mempertanyakan dugaan penguasaan lahan adat dan pembatasan akses ke tempat suci yang menurut warga sudah berlangsung lebih dari satu dekade sejak lahan tersebut mulai dikelola oleh PT Jimbaran Hijau. 7 tr, ind
Komentar