Desa Peliatan Raih Nilai 100 Monev Desa Anti Korupsi 2025
GIANYAR, NusaBali - Pemerintah Desa Peliatan, Kecamatan Ubud, Gianyar, menjadi sorotan dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi (Monev) program Desa Anti Korupsi Tahun 2025 yang dilaksanakan Tim Desa Anti Korupsi Provinsi Bali, Kamis (6/11).
Kegiatan dilaksanakan di Kantor Desa Peliatan. Monev untuk memastikan tata kelola pemerintahan desa berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. Desa Peliatan memperoleh nilai sempurna yaitu 100.
Inspektur Pembantu Wilayah IV I Ketut Santika Adi menjelaskan, desa memiliki peran strategis dalam perencanaan, pembangunan, pembinaan, serta pengelolaan keuangan wilayah. Oleh karena itu, perangkat desa wajib memiliki kapasitas yang memadai, didukung sistem administrasi dan keuangan yang jelas, serta partisipasi aktif masyarakat dalam proses pengawasan. “Di sinilah masyarakat harus terlibat dalam penyusunan perencanaan hingga pengawasan. Semakin besar keterlibatan masyarakat, semakin kecil potensi terjadinya praktik korupsi,” tegasnya.
Santika menyampaikan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pemerintah Provinsi Bali telah menetapkan 10 desa sebagai percontohan Desa Anti Korupsi, salah satunya Desa Peliatan. Penilaian dilakukan berdasarkan 5 komponen dan 18 indikator, meliputi tata laksana, pengawasan, layanan publik, partisipasi masyarakat, dan penguatan kearifan lokal. Monev dilakukan dua kali dalam setahun oleh kabupaten/kota dan satu kali oleh Pemerintah Provinsi Bali. Santika berharap, desa yang sudah baik tetap konsisten mempertahankan capaian, sementara desa dengan capaian masih rendah diminta segera meningkatkan kinerjanya.
Plt Inspektur Kabupaten Gianyar, Ni Putu Darmiyanti menambahkan, Desa Peliatan telah ditetapkan sebagai desa percontohan Anti Korupsi melalui Keputusan Gubernur Bali Tahun 2024. Monev dilakukan untuk memastikan implementasi prinsip integritas dan profesionalitas terus berlanjut. “Penghargaan yang diterima desa merupakan bentuk kepercayaan. Desa harus terus menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap layanan,” ujarnya.
Perbekel Desa Peliatan I Made Dwi Sutaryantha menyampaikan apresiasi atas pendampingan pemerintah daerah dan provinsi. “Kami berkomitmen untuk memperkuat transparansi, partisipasi publik, dan akuntabilitas dalam pemerintahan dan pelayanan masyarakat,” katanya. Pada akhir kegiatan, Tim Monev menyerahkan hasil evaluasi. Desa Peliatan memperoleh nilai sempurna yaitu 100 dengan beberapa rekomendasi yang akan segera ditindaklanjuti bersama pemerintah desa dan Tim Pendamping Kabupaten. 7 nvi
Komentar