nusabali

Masih Banyak Ditemukan Persoalan Data Pemilih

Bawaslu Dorong Sinergi Lintas Lembaga

  • www.nusabali.com-masih-banyak-ditemukan-persoalan-data-pemilih

BANGLI, NusaBali - Bawaslu Provinsi Bali mendorong sinergi lintas instansi untuk mencari langkah konkret penyelesaian beragam persoalan data pemilih yang masih terjadi di Pulau Dewata.

Hal itu disampaikan oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Ariyani, dalam Rapat Koordinasi Pengawasan PDPB yang digelar Bawaslu Kabupaten Bangli, Kamis (6/11).

“Dari hasil uji petik PDPB, kami menemukan berbagai permasalahan data pemilih, mulai dari warga yang masih hidup namun tercatat telah meninggal dunia, hingga anggota TNI/Polri yang sudah pensiun tetapi belum beralih status kependudukannya,” tutur Ariyani dalam siaran pers Bawaslu Bali diterima, Kamis.

Ia menekankan pentingnya forum koordinasi semacam ini sebagai ruang untuk merumuskan langkah bersama. “Melalui rapat ini, kita perlu mencari solusi konkret dengan melibatkan kolaborasi dari berbagai instansi, karena data kependudukan bersifat dinamis dan prosesnya kompleks. Minimal ada sesuatu yang bisa kita lakukan, namun tetap tidak melanggar kaidah aturan yang ada,” imbuhnya.

Menegaskan pandangan tersebut, Anggota Bawaslu Bangli Pujawan menyampaikan bahwa hasil uji petik di daerahnya juga menunjukkan sejumlah ketidaksesuaian data. “Berdasarkan hasil uji petik beberapa waktu lalu, kami menemukan dugaan 23 pemilih yang sudah meninggal dan telah memiliki akta kematian, namun masih tercantum dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III,” papar Pujawan.

Menanggapi hal itu, perwakilan Disdukcapil Bangli, Anak Agung Sutantrawan, menerangkan bahwa penerbitan akta kematian harus disertai surat keterangan dari rumah sakit dan pihak desa. “Tanpa surat tersebut, kami tidak berani mengeluarkan akta kematian,” jelasnya. 

Ia menambahkan, pihaknya juga terus melakukan berbagai terobosan, salah satunya program jemput bola perekaman e-KTP di sekolah. “Bagi siswa berusia 16 tahun, kami sudah lakukan perekaman agar pada usia 17 tahun data mereka siap digunakan,” lanjutnya.

Dari sisi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMDPPKB) yang diwakili Ni Made Ariyani, dijelaskan bahwa kesadaran keluarga untuk mengurus akta kematian cenderung menurun sejak pemberian dana duka (santunan) kini disalurkan bersamaan dengan pelaksanaan ngaben massal yang biasanya dilakukan setiap tiga tahun sekali. “Dulu dana santunan diberikan segera setelah warga meninggal, sekarang baru diberikan saat ngaben massal. Akibatnya, keluarga merasa tidak perlu tergesa-gesa mengurus akta kematian,” urainya.

Sementara itu, Anggota KPU Bangli, Ni Putu Anom Januwintari, memastikan telah menindaklanjuti saran perbaikan yang disampaikan oleh Bawaslu. “Kami sudah melakukan verifikasi dan berkoordinasi dengan Dukcapil. Dari hasil verifikasi ditemukan dua warga yang sebelumnya tercatat meninggal ternyata masih hidup. Data mereka kini sedang diperbarui dalam Kartu Keluarga dan akan dimasukkan kembali dalam PDPB Triwulan IV,” ujar perwakilan KPU Bangli.nat

Komentar