TKA Jenjang SD Digelar Tahun Depan
Uji Kemampuan Matematika dan Bahasa Indonesia
DENPASAR, NusaBali - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar memastikan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) akan digelar pada tahun 2026 mendatang.
Ujian ini akan mencakup dua mata pelajaran, yakni Matematika dan Bahasa Indonesia.
Kepala Bidang Pendidikan SD Disdikpora Kota Denpasar, I Nyoman Suryawan, Rabu (5/11) mengatakan, pelaksanaan TKA jenjang SD di wilayahnya diperkirakan berlangsung antara Maret hingga April 2026. “Perkiraannya akan digelar pada bulan Maret atau April 2026 mendatang,” ujar Suryawan.
Menurutnya, TKA merupakan asesmen standar nasional yang dirancang oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk mengukur capaian akademik siswa pada mata pelajaran tertentu sesuai kurikulum yang berlaku.
Pelaksanaan TKA ini berlandaskan Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025.
Tes tersebut bertujuan memberikan gambaran capaian akademik peserta didik, sekaligus melengkapi sistem penilaian yang sudah ada di satuan pendidikan.
Meski demikian, Suryawan menegaskan bahwa TKA bersifat tidak wajib. Siswa diperbolehkan untuk ikut secara sukarela tanpa adanya paksaan dari pihak sekolah. “TKA tidak menentukan kelulusan. Hasilnya hanya bersifat pelengkap dan bisa digunakan bagi siswa yang ingin menempuh jalur prestasi saat melanjutkan ke jenjang SMP,” jelasnya.
Dengan demikian, keputusan kelulusan siswa SD tetap sepenuhnya ditentukan oleh satuan pendidikan masing-masing. Adapun penggunaan hasil TKA sebagai syarat masuk SMP akan disesuaikan dengan kebijakan pemerintah daerah setempat.
Saat ini, pelaksanaan TKA untuk jenjang SMA/SMK sederajat telah berlangsung terlebih dahulu, sementara jenjang SD baru akan menyusul pada tahun depan. “Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak provinsi dan pusat agar pelaksanaannya nanti berjalan lancar dan sesuai pedoman,” tegas Suryawan.mis
Komentar