nusabali

Yusril: Indonesia Siap Jadi Poros Dunia Penyelesaian Sengketa

  • www.nusabali.com-yusril-indonesia-siap-jadi-poros-dunia-penyelesaian-sengketa

DENPASAR, NusaBali - Pemerintah Indonesia menegaskan ambisinya untuk menjadi pusat penyelesaian sengketa alternatif dunia dengan membuka ajang bergengsi Indonesia Arbitration Week (IAW) 2025 dan Indonesia Mediation Summit (IMS) 2025 di Denpasar, Rabu (5/11/).

Acara yang dihadiri para praktisi hukum, akademisi, dan pemangku kepentingan dari dalam dan luar negeri ini dibuka secara resmi oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Prof Dr Yusril Ihza Mahendra.

Dalam sambutannya, Menko Yusril menyatakan bahwa penetapan Bali sebagai lokasi penyelenggaraan dua agenda internasional ini merupakan sinyal kuat kesiapan Indonesia menjadi ‘poros dunia’ dalam bidang penyelesaian sengketa atau Alternative Dispute Resolution (ADR). Ia menilai, arah global kini mulai bergeser dari sistem peradilan yang bersifat konfrontatif menuju mekanisme penyelesaian yang lebih damai dan mengedepankan solusi bersama. “Penetapan Bali sebagai tuan rumah ini adalah sinyal kuat kesiapan Indonesia untuk menjadi poros dunia dalam bidang penyelesaian sengketa. Dunia kini bergerak meninggalkan sistem adversarial menuju era win-win solution melalui mekanisme mediasi dan arbitrase,” ujar Menko Yusril.

Menurut Yusril, semangat penyelesaian sengketa secara damai bukan hanya mencerminkan modernitas hukum, tetapi juga sejalan dengan nilai-nilai filosofis dan keagamaan bangsa Indonesia. “Semangat ini bukan hanya modernitas hukum, tetapi juga sejalan dengan prinsip filosofis dan keagamaan kita, yakni maslahan (kebaikan bersama) dan ishlah (perdamaian),” ujarnya menekankan relevansi nilai lokal dan Islam dalam praktik ADR global.

Ia menambahkan, penguatan sistem ADR menjadi pilar penting dalam reformasi hukum nasional. Jalur non-litigasi ini dinilai penting untuk menjamin kepastian hukum sekaligus mempercepat pembangunan ekonomi serta meningkatkan kepercayaan investor asing.

Usai pembukaan oleh Menko Yusril, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Dr Widodo memaparkan langkah konkret reformasi hukum yang tengah disiapkan pemerintah. Dalam keynote speech-nya, ia menyampaikan dua usulan besar untuk memperkuat kredibilitas arbitrase Indonesia di mata dunia.

Usulan pertama adalah pembentukan Badan Pengawas Arbiter (Arbitrator Supervisory Body) yang akan menjamin profesionalisme, independensi, dan akuntabilitas para arbiter. Sementara usulan kedua, pembentukan Badan Eksekusi Putusan Arbitrase Independen (Independent Arbitral Awards Execution Body), diusulkan sebagai solusi untuk memangkas birokrasi dalam pelaksanaan putusan arbitrase. Sebagai alternatif, Dirjen AHU juga membuka kemungkinan dibentuknya Kamar Arbitrase (Arbitration Chamber) di lingkungan peradilan umum. Reformasi struktural ini diharapkan mampu menjawab keluhan klasik dunia usaha mengenai lambatnya proses eksekusi putusan arbitrase di Indonesia.tr

Komentar