nusabali

DPD RI Tindaklanjuti Aspirasi Masyarakat Soal Banjir dan Sampah di Bali

  • www.nusabali.com-dpd-ri-tindaklanjuti-aspirasi-masyarakat-soal-banjir-dan-sampah-di-bali

DENPASAR, NusaBali.com - Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menggelar kunjungan kerja dan advokasi terkait perlindungan serta pengelolaan lingkungan hidup di Bali, di Kantor DPD RI Perwakilan Bali, Denpasar, Rabu (5/11/2025). Kegiatan ini menindaklanjuti berbagai aspirasi masyarakat terkait persoalan banjir, sedimentasi sungai, dan pengelolaan sampah di wilayah Denpasar dan Badung.

Kunjungan dipimpin Anggota DPD RI Dapil Bali Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik, didampingi Wakil Ketua Komite II DPD RI dari Dapil NTT, Angelius Wake Kako, serta Anggota DPD RI Lis Tabuni (Papua Tengah) dan Mirah Midadan Fahmid (NTB).

Rapat dihadiri perwakilan dari Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali–Penida, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bali, Dinas PUPRPKP Bali, Badan Pertanahan Nasional Bali, serta BPBD Bali. Kepala desa dan lurah dari wilayah terdampak banjir 10 September 2025, termasuk Ubung Kaja, Pemecutan Kelod, Padangsambian Kaja, Pemogan, Kerobokan Kaja, Legian, dan Seminyak, turut hadir.

Ni Luh Djelantik menegaskan bahwa aspirasi masyarakat menunjukkan dua persoalan utama: pengelolaan daerah aliran sungai (DAS) dan pengelolaan sampah. “Banjir dan kerusakan lingkungan di Bali bukan semata akibat curah hujan, tetapi karena lemahnya koordinasi lintas instansi dalam menjaga sungai, drainase, serta sampah perkotaan,” tegasnya.

Hasil kunjungan lapangan menunjukkan sejumlah wilayah, seperti Pemecutan Kelod, Legian, Ubung, dan Pemogan, mengalami pendangkalan sungai akibat sedimentasi berat dan tumpukan sampah. Pengerukan terakhir bahkan sudah lebih dari lima tahun lalu, sementara upaya masyarakat secara swadaya sering terhambat oleh tumpang tindih kewenangan antara pemerintah daerah dan BWS.

Kerusakan senderan juga menjadi sorotan. Di Pemecutan Kelod, senderan sepanjang Tukad Teba hingga Tukad Betel mencapai dua kilometer belum mendapat penanganan. Di Antiga, pipa air dan bronjong hanyut akibat arus deras, namun proposal perbaikan 10 kilometer belum ditindaklanjuti.

Masalah drainase yang tidak terhubung antarwilayah juga muncul. Di Padangsambian Kaja dan Banjar Anyar, air limpasan dari desa tetangga menyebabkan jalan rusak dan rumah warga tergenang. Sementara di Pemogan dan Ubung Kaja, saluran air tersumbat bangunan dan jembatan liar.

Beberapa kepala desa menyoroti tumpang tindih kewenangan dengan BWS, sehingga desa tidak bisa melakukan normalisasi sungai tanpa izin pusat. “Desa hanya diminta laporan pascabanjir, tapi tidak dilibatkan dalam perencanaan,” keluh perwakilan Ubung Kaja.

Selain banjir, rapat juga menyoroti pengelolaan sampah menjelang penutupan TPA Suwung akhir tahun ini. Desa dan kelurahan seperti Kerobokan Kelod, Pemogan, dan Ubung belum memiliki fasilitas TPS3R atau TPST memadai, sehingga dikhawatirkan sampah menumpuk di permukiman. Persoalan retribusi dan kelembagaan juga muncul, termasuk rumah kos dan gudang yang belum membayar retribusi sampah.

Menanggapi berbagai aduan tersebut, DPD RI akan menyusun laporan rekomendasi kepada kementerian terkait agar ada langkah cepat dan terkoordinasi lintas instansi. Ni Luh Djelantik menegaskan, penanganan lingkungan hidup di Bali tidak bisa dilakukan parsial. “Harus ada komitmen bersama antara pusat dan daerah. Sungai bukan milik satu instansi saja, tapi sumber kehidupan masyarakat yang wajib dijaga,” pungkasnya.*tr

Komentar