Driver Ojol Bonceng Tiga Orang hingga Matikan Aplikasi Ditindak Tegas di Kuta
MANGUPURA, NusaBali.com - Puluhan driver ojek online (ojol) terjaring dalam sidak gabungan yang digelar di wilayah Kelurahan Kuta, Kecamatan Kuta, Badung pada Selasa (4/11/2025). Kegiatan ini merupakan kolaborasi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Kuta bersama Linmas, Polresta Denpasar, Polsek Kuta, dan Bakamda Desa Adat Kuta.
Sidak menyasar sejumlah pelanggaran, terutama yang dilakukan pengemudi ojol di sekitar Jalan Kartika Plaza, tepatnya di kawasan Pasar Seni Kuta. Dari operasi tersebut, sebanyak 21 pengemudi ditindak tilang karena melanggar aturan lalu lintas.
Ketua LPM Kelurahan Kuta, I Putu Adnyana, menjelaskan sidak ini merupakan tindak lanjut atas banyaknya laporan masyarakat terkait aktivitas ojol yang mengganggu ketertiban umum dan kelancaran lalu lintas.
“Kami bersama Polresta Denpasar, Bakamda, dan Linmas melakukan sidak untuk mengantisipasi ojek online nakal, seperti pengemudi yang mematikan aplikasi saat beroperasi, tidak menggunakan pelat kendaraan, serta menyalahi aturan penggunaan jalan raya,” ujar Adnyana, Rabu (5/11).
Dari hasil sidak, ditemukan pelanggaran mencolok, antara lain pengemudi yang bonceng tiga orang di atas motor, tidak menggunakan helm, serta parkir sembarangan.
“Banyak yang terciduk kemarin, ada yang mengangkut tiga orang di atas motor, ada juga yang mematikan aplikasi. Itu sudah melanggar aturan, jadi langsung kami tindak,” tegasnya.
Penindakan berupa tilang dilakukan aparat kepolisian, sedangkan LPM dan Linmas berperan dalam pengawasan dan pendataan lapangan. Adnyana menambahkan, para pengemudi yang terjaring bersikap kooperatif dan mengakui kesalahannya.
Sidak gabungan ini merupakan yang pertama dilakukan LPM Kuta bersama jajaran kepolisian. “Kami fokuskan di satu titik, yakni Pasar Seni Kuta, karena di sana paling banyak ojol yang mangkal. Kegiatan ini akan berlanjut, namun tanpa jadwal tetap untuk menghindari kebocoran informasi,” jelas Adnyana.
Ia menegaskan, kegiatan ini bukan untuk membatasi keberadaan ojol, melainkan menegakkan ketertiban di ruang publik. “Kami tidak melarang keberadaan ojol, tetapi mohon tertib. Gunakan helm, nyalakan aplikasi resmi, patuhi rambu lalu lintas, dan jangan parkir sembarangan. Kalau semua tertib, situasi di Kuta akan lebih nyaman bagi semua pihak,” harapnya.*ris
Komentar