Adi Arnawa Buru Pelaku Trek-trekan di Nusa Dua, Diduga Matikan LPJ Bypass Ngurah Rai
Bupati Badung
Adi Arnawa
Trek-trekan
Balapan Liar
Balap Liar
Laka Lantas
Kecelakaan
LPJ
Penerangan Jalan
Nusa Dua
Jalan Bypass Ngurah Rai
MANGUPURA, NusaBali.com – Aksi trek-trekan atau balapan liar yang dilakukan di Jalan Bypass Ngurah Rai, Nusa Dua, Kuta Selatan mendapat perhatian Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa setelah aksi tersebut memakan korban pengguna jalan lain.
Sabtu (25/10/2025) dini hari lalu, seorang pengendara bernama IWS yang sedang melintas di Jalan Bypass Ngurah Rai tewas setelah tertabrak aksi balapan liar. Sepekan berselang, Senin (4/11/2025) jelang tengah malam, kecelakaan kembali terjadi melibatkan pengendara motor dan penyeberang jalan.
Atas peristiwa tersebut, Bupati memerintahkan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP untuk melakukan pemantauan aktivitas di Jalan Bypass Ngurah Rai. Sebab, ada dugaan pelaku trek-trekan mematikan fasilitas penerangan jalan dan aksi ini dapat membahayakan pengguna jalan karena lajur jadi samar-samar.
“Setelah dicek Dishub, saya lihat ternyata lampu penerangan jalan (LPJ) kita itu dimatikan—nah, ini saya bilang ke Kadishub, kejar itu. Bila perlu kita laporkan saja,” ujar Adi Arnawa ketika ditemui usai menghadiri rapat paripurna DPRD Badung di Puspem Badung, Selasa (4/11/2025).
Adi Arnawa menilai, tindakan pelaku trek-trekan ini tidak dapat dinormalisasi. Selain telah terbukti membahayakan pengguna jalan, aksi mematikan LPJ ini juga disebut merusak citra Pemkab Badung yang sudah berupaya menyediakan sarana penerangan secara maksimal.
“Kita sudah melakukan sesuatu (soal LPJ) tapi rakyat melihat tidak ada progres, padahal kita sudah melakukan. Tahun depan juga sudah dianggarkan Rp 26 atau 27 miliar untuk pemasangan 2.000 lebih titik di seluruh Badung,” tegasnya, didampingi Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta.
Selain mengerahkan Dishub dan Satpol PP, Adi Arnawa juga mengaku sudah berkoordinasi dengan Polresta Denpasar yang mewilayahi kawasan Nusa Dua. Ia berharap, aksi trek-trekan yang terdeteksi dilakukan hari-hari tertentu dan pada jam-jam malam ini dapat diantisipasi sehingga tidak menimbulkan kerugian. *rat
Atas peristiwa tersebut, Bupati memerintahkan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP untuk melakukan pemantauan aktivitas di Jalan Bypass Ngurah Rai. Sebab, ada dugaan pelaku trek-trekan mematikan fasilitas penerangan jalan dan aksi ini dapat membahayakan pengguna jalan karena lajur jadi samar-samar.
“Setelah dicek Dishub, saya lihat ternyata lampu penerangan jalan (LPJ) kita itu dimatikan—nah, ini saya bilang ke Kadishub, kejar itu. Bila perlu kita laporkan saja,” ujar Adi Arnawa ketika ditemui usai menghadiri rapat paripurna DPRD Badung di Puspem Badung, Selasa (4/11/2025).
Adi Arnawa menilai, tindakan pelaku trek-trekan ini tidak dapat dinormalisasi. Selain telah terbukti membahayakan pengguna jalan, aksi mematikan LPJ ini juga disebut merusak citra Pemkab Badung yang sudah berupaya menyediakan sarana penerangan secara maksimal.
“Kita sudah melakukan sesuatu (soal LPJ) tapi rakyat melihat tidak ada progres, padahal kita sudah melakukan. Tahun depan juga sudah dianggarkan Rp 26 atau 27 miliar untuk pemasangan 2.000 lebih titik di seluruh Badung,” tegasnya, didampingi Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta.
Selain mengerahkan Dishub dan Satpol PP, Adi Arnawa juga mengaku sudah berkoordinasi dengan Polresta Denpasar yang mewilayahi kawasan Nusa Dua. Ia berharap, aksi trek-trekan yang terdeteksi dilakukan hari-hari tertentu dan pada jam-jam malam ini dapat diantisipasi sehingga tidak menimbulkan kerugian. *rat
Komentar