Adik Kandung Diancam Pedang Usai Mabuk Miras
SINGARAJA, NusaBali - Diduga karena mabuk minuman keras (Miras), seorang pria diketahui bernama Gede Jiwantara, 38 mengancam adik kandungnya Ni Nyoman Petri Jariningsih, 32 pakai pedang.
Peristiwa itu terjadi di rumah mereka di Desa Baktiseraga, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, pada Sabtu (1/11) malam pukul 21.00 Wita.
Diancam dengan senjata tajam, Nyoman Petri lapor ke Polsek Singaraja. Menerima laporan tersebut, tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polsek Singaraja dikerahkan ke lokasi. Gede Jiwantara dan barang bukti berupa pedang diamankan ke Mapolsek Singaraja.
“Begitu menerima laporan kami langsung kerahkan anggota ke lokasi untuk mencegah jatuhnya korban dan menjaga stabilitas keamanan lingkungan. Kakak beradik ini tinggal serumah,” ujar Kapolsek Singaraja, Kompol Juli Gede Juli saat dikonfirmasi, Senin (3/11).
Setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak berdamai. Gede Jiwantara dipulangkan setelah semalam merasakan dinginnya sel Polsek Singajara. Sementara pedang yang digunakannya untuk melakukan pengancaman ditahan petugas.
“Nyoman Petri sebagai pelapor telah membuat pernyataan dan mencabut laporan. Demikian pula dengan Jiwantara juga sudah pulang ke rumah setelah menginap semalam di Polsek Singaraja. Walau demikian, barang bukti berupa sebilah pedang yang digunakan untuk mengancam tetap kami sita,” tandas Kompol Juli.7 mzk
Komentar