Pemkab Gianyar Luncurkan Program Jamsostek bagi Pekerja Rentan
GIANYAR, NusaBali - Pemerintah Kabupaten Gianyar meluncurkan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Ballroom Sabha Praja Utama Kantor Mal Pelayanan Publik Gianyar, Senin (3/11).
Sebanyak 1.136 pekerja rentan menerima program Jamsostek BPJS Ketenagakerjaan. Program bantuan kepesertaan jaminan sosial bagi pekerja rentan ini memberikan dua jenis perlindungan utama yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian.
Mewakili Bupati Gianyar, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Gianyar Dr Ida Ayu Surya Adnyani mengatakan, masih banyak masyarakat yang bekerja di sektor informal seperti pedagang kecil, petani, buruh harian, nelayan, tukang bangunan, perajin, hingga pekerja adat yang berjuang keras setiap hari untuk menghidupi keluarganya. “Pemerintah Kabupaten Gianyar menghadirkan perlindungan sosial melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebagai wujud nyata keberpihakan kepada masyarakat kecil agar mereka bekerja dengan tenang, hidup lebih sejahtera, dan terlindungi dari risiko sosial dan ekonomi,” tegas Dayu Surya, sapaan akrab Ida Ayu Surya Adnyani.
Program bantuan kepesertaan jaminan sosial bagi pekerja rentan ini memberikan dua jenis perlindungan utama. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) memberikan perlindungan penuh ketika pekerja mengalami kecelakaan saat bekerja, termasuk biaya perawatan medis tanpa batas sesuai kebutuhan dan santunan apabila terjadi cacat. Jaminan Kematian memberikan santunan duka kepada ahli waris jika pekerja meninggal dunia dan beasiswa pendidikan bagi anak pekerja hingga perguruan tinggi agar masa depan keluarga tetap terjaga. Dayu Surya berharap dengan adanya perlindungan tersebut, pekerja rentan tidak lagi bekerja dalam kecemasan. Mereka bisa fokus mencari nafkah, sementara keluarganya memiliki rasa aman karena tahu bahwa negara hadir melindungi mereka.
Istri Bupati Gianyar ini juga memastikan program Jamsostek akan berlanjut karena merupakan amanat undang-undang dan akan terus diperluas cakupan perlindungannya. Menambah jumlah pekerja rentan yang terlindungi dan memperkuat sinergi antara BPJS Ketenagakerjaa dengan perangkat daerah, camat, kepala desa, dan lembaga adat. Dengan demikian, cakupan perlindungan terhadap pekerja rentan semakin luas. “Saya harap kepala desa atau lurah ikut mensosialisasikan program ini kepada masyarakatnya sehingga semua masyarakat terlindungi oleh Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” harap Dayu Surya.
Kadis Tenaga Kerja Gianyar, I Gede Suardana Putra, berharap kepala desa/lurah memiliki pemahaman yang sama serta komitmen yang kuat dalam menjalankan program Jamsostek secara berkesinambungan. Pada 14 Oktober lalu, Pemkab Gianyar menerima penganugrahan juara pertama Paritrana Award yang menandakan komitmen kuat Kabupaten Gianyar dalam memberikan jaminan sosial kepada masyarakatnya. @ nvi
Komentar