Koster Beberkan Tugas Berat Kadishub
Kadek Mudarta Gantikan I Gde Wayan Samsi Gunarta Selaku Kadishub Bali
Gubernur Koster minta kepala Dishub yang baru merancang skema penertiban, dan skenario pengaturan lalu lintas jangka pendek mengatasi kemacetan di wilayah Sarbagita.
DENPASAR, NusaBali
Masalah kemacetan, tertib berlalu lintas, hingga infrastruktur yang belum memadai masih menjadi persoalan dunia perhubungan/transportasi di Bali. Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa jabatan Kepala Dinas Perhubungan merupakan posisi strategis yang membutuhkan ketegasan, keberanian, serta kemampuan berpikir komprehensif dalam menghadapi kompleksitas persoalan transportasi di Bali.
Hal itu ditegaskan Gubernur Koster saat melantik I Kadek Mudarta sebagai Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali menggantikan I Gde Wayan Samsi Gunarta yang memasuki masa purnabakti. Pelantikan berlangsung di Gedung Kertha Sabha, Rumah Jabatan Gubernur Bali Jaya Sabha, Denpasar, Kamis (30/10). Sebelum dilantik sebagai Kepala Dinas Perhubungan Bali, Kadek Mudarta menjabat sebagai Kepala Bidang Keterpaduan Moda Dinas Perhubungan Provinsi Bali.
Pelantikan Kepala Dinas Perhubungan yang baru diharapkan dapat memperkuat komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dalam membangun sistem transportasi yang aman, tertib, ramah lingkungan, serta mendukung pengembangan pariwisata dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
“Saya minta Kadis Perhubungan bekerja tegas dan berani. Kita kejar terus program-program prioritas dari APBN dan APBD agar administrasinya segera diselesaikan dan bisa dilaksanakan pada tahun 2026, seperti pembangunan fasilitas parkir di kawasan Batur, pembangunan underpass, serta penataan kawasan di sekitar PKB (Pusat Kebudayaan Bali di Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Red),” ujar Gubernur Koster dalam keterangan pers Pemprov Bali, Sabtu (1/11).
Gubernur Koster menyoroti pentingnya penyusunan skenario pengaturan lalu lintas jangka pendek untuk mengatasi kemacetan yang semakin sering terjadi, terutama di wilayah Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan).
Birokrat asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng, tersebut meminta agar Dinas Perhubungan segera memetakan titik-titik kemacetan yang disebabkan oleh tingginya arus kendaraan masuk dan keluar, termasuk truk pengangkut material dari wilayah Jembrana dan Karangasem.
“Daerah Sarbagita adalah pusat aktivitas lokal dan wisatawan. Maka penanganannya tidak cukup hanya dengan pembangunan infrastruktur, tetapi juga harus disertai manajemen transportasi yang cermat dan adaptif,” ujarnya.
Gubernur Koster juga menyoroti maraknya permasalahan transportasi di Bali, seperti ojek daring (ojol), transportasi wisata ilegal, serta pengemudi non-KTP Bali yang beroperasi tanpa izin resmi. Dia menegaskan bahwa penegakan aturan harus dilakukan dengan tegas dan konsisten, mengingat telah adanya peraturan daerah (perda) yang mengatur tentang angkutan sewa khusus.
“Harus tertib, tapi dengan pendekatan yang tepat. Tolong pikirkan skemanya. Lakukan operasi gabungan antara Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan kalau perlu melibatkan kepolisian,” tegasnya.
Selain itu, Gubernur dua periode tersebut juga menyinggung isu yang kini menjadi sorotan publik, yaitu banyaknya wisatawan mancanegara (wisman) yang melanggar aturan lalu lintas di Bali, seperti mengendarai sepeda motor tanpa helm dan tanpa surat izin mengemudi (SIM).
“Kalau mereka tidak memiliki SIM internasional, ya harus ditindak. Tidak boleh dibiarkan karena mencoreng wajah pariwisata Bali,” tandas Gubernur Koster.
Dia meminta agar Dinas Perhubungan bekerja sama dengan instansi terkait untuk melakukan penertiban secara rutin dan edukatif, agar wisatawan memahami pentingnya keselamatan dan etika berlalu lintas.
Gubernur Koster mengingatkan pentingnya kekompakan internal di lingkungan Dinas Perhubungan. Dia menekankan bahwa seluruh pejabat eselon harus bekerja sebagai satu tim yang solid. “Semua harus satu langkah, satu visi, satu semangat. Kita ini bekerja untuk kepentingan masyarakat Bali,” kata Gubernur Koster. 7 adi
1
Komentar