nusabali

75 Kios dan Los di Pasar Badung Dicabut Hak Sewanya

Tunggakan Capai Rp 4,5 M Sejak Pandemi

  • www.nusabali.com-75-kios-dan-los-di-pasar-badung-dicabut-hak-sewanya

Kebijakan pencabutan hak sewa kios dilakukan karena sebagian pedagang dinilai sudah tidak mau berjualan kembali dan melunasi kewajiban mereka.

DENPASAR, NusaBali
Sebanyak 75 kios dan los lantai 3 dan 4 di Pasar Badung, Kota Denpasar, dicabut hak sewanya karena sejak lama dikosongkan akibat pedagang enggan kembali berjualan. Total tunggakan retribusi sewa mencapai hampir Rp 4,5 miliar sejak masa pandemi Covid-19 hingga kini.

Direktur Utama Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar Ida Bagus Kompyang Wiranata atau Gus Kowi, Jumat (31/10), mengatakan kebijakan pencabutan hak sewa kios dilakukan karena sebagian pedagang dinilai sudah tidak mau berjualan kembali dan melunasi kewajiban mereka.

“(Penyewa) Kios dan los yang tidak membayar kami cabut (hak sewanya). Karena ada yang sudah lama tidak digunakan alasannya sepi, padahal itu sudah dihitung pascaperbaikan kembali. Kami akan berikan kesempatan kepada pedagang lain yang mau berjualan,” tegas Gus Kowi.

Menurutnya, sebagian besar tunggakan berasal dari pedagang yang berada di lantai atas pasar. Sejak pandemi, aktivitas perdagangan menurun tajam dan banyak kios tidak lagi difungsikan. “Pendapatan memang menurun waktu Covid-19, pasar sempat tutup dan banyak pedagang jarang naik ke lantai atas. Tapi setelah kondisi pulih, kewajiban mereka juga harus dijalankan,” ujarnya.

Gus Kowi menegaskan, Perumda telah berulang kali memberikan kelonggaran pembayaran, termasuk skema cicilan dan masa tenggang, namun sebagian pedagang tetap tidak mau berjualan lagi. “Kalau terus dibiarkan, pendapatan daerah ikut tergerus. Jadi kami harus bertindak tegas,” katanya.

Sebagai upaya penyehatan manajemen pasar, Perumda Pasar Sewakadarma kini membuka kesempatan baru bagi pedagang yang ingin mengisi kios kosong tersebut. Bahkan diberikan insentif berupa pembebasan sewa selama satu bulan pertama. “Kami berikan promosi, satu bulan gratis sewa tempat. Harapannya bisa menarik pedagang baru dan menghidupkan kembali aktivitas pasar,” jelas Gus Kowi.

Langkah tegas ini, menurut Gus Kowi, diambil agar pengelolaan pasar kembali sehat dan tertib. “Pasar harus produktif, bukan dibiarkan kosong tanpa aktivitas. Kami akan terus berbenah agar ke depan pengelolaan pasar lebih profesional dan berkeadilan bagi semua pihak,” ucapnya. 7 mis

Komentar