Maling Gasak Perhiasan Emas, Korban Rugi Rp 75 Juta
SEMARAPURA, NusaBali - Maling menggasak perhiasan emas milik Ni Ketut Alop, 65, di Dusun Karang Sari, Desa Suana, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, Kamis (30/10) malam. Korban mengalami kerugian Rp 75 juta.
Alop kehilangan kalung, cincin, dan anting dengan berat sekitar 44 gram. Perhiasan emas disimpan di dalam lemari yang selalu dikunci rapat. Namun, sehari-hari rumah tidak pernah dikunci karena dianggap aman, tidak pernah ada kasus pencurian.
Kehilangan perhiasan emas diketahui oleh anak korban, Ni Ketut Cindra Wati, 37. Saat itu Cindra bermaksud meminjam perhiasan untuk digunakan saat odalan di Pura Seming, Desa Ped. Saat buka lemari bersama ibunya, ternyata tempat penyimpanan perhiasan kosong. Korban panik dan meminta anaknya melaporkan kejadian itu ke Polsek Nusa Penida. Kapolsek Nusa Penida AKP I Ketut Kesuma Jaya SH bersama Unit Reskrim langsung bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Anggota memeriksa kondisi rumah, mengambil sidik jari di sekitar lemari tempat perhiasan disimpan, serta meminta keterangan sejumlah saksi yang tinggal di sekitar rumah korban. “Begitu laporan kami terima, tim langsung turun ke lokasi untuk memastikan kebenaran informasi dan mengamankan TKP. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan barang bukti dan memeriksa saksi-saksi,” ujar AKP Kesuma Jaya, Jumat (31/10).
Hasil pemeriksaan awal, dugaan sementara, pelaku masuk tanpa merusak rumah karena rumah tidak terkunci. Hingga kini belum ada petunjuk kuat mengenai identitas pelaku. “Kami masih menelusuri kemungkinan adanya orang luar yang datang atau lalu lalang di sekitar lokasi sebelum kejadian.
Di rumah korban tidak ada kamera CCTV, sehingga kami mengandalkan keterangan warga sekitar untuk memperkuat dugaan,” tambah AKP Kesuma Jaya. Dia berkomitmen mengungkap kasus ini sampai tuntas dan menangkap pelaku. “Kami akan menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan tindak kriminal. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polsek Nusa Penida,” tegasnya.
AKP Kesuma Jaya mengingatkan warga agar meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam menjaga keamanan rumah serta barang-barang berharga. “Kami imbau masyarakat agar selalu memastikan rumah dalam keadaan terkunci saat ditinggal, menyimpan barang berharga di tempat aman, dan segera melapor bila melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” pesannya.
Kasus pencurian ini menambah daftar kejadian kriminalitas di kawasan Nusa Penida. Pihak kepolisian berupaya memperkuat patroli rutin di wilayah perdesaan yang relatif sepi untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali. 7 k24
Komentar