DPRD Badung Sampaikan Dua Ranperda Inisiatif
MANGUPURA, NusaBali - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menegaskan komitmennya dalam melahirkan kebijakan publik yang berpihak masyarakat.
Dalam rapat paripurna yang yang dipimpin oleh Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, pada Rabu (29/10), DPRD Badung menyampaikan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif, masing-masing tentang Fasilitasi Pelindungan Kekayaan Intelektual dan Perlindungan serta Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR).
Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Badung, I Made Retha, dalam penyampaian penjelasan umum menyebutkan bahwa kedua ranperda inisiatif ini merupakan jawaban atas kebutuhan riil masyarakat. “Ranperda ini lahir dari kepedulian DPRD terhadap dua hal penting: penguatan ekonomi kreatif dan perlindungan kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Retha menjelaskan, ranperda tentang Fasilitasi Pelindungan Kekayaan Intelektual dirancang untuk memberikan perlindungan hukum kepada pelaku ekonomi kreatif, seniman, serta masyarakat adat di Badung. Dia menilai rendahnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya Hak Kekayaan Intelektual.
“Bali memiliki kekayaan budaya dan kreativitas yang luar biasa. Pemerintah daerah wajib hadir untuk melindunginya, bukan hanya soal pendaftaran merek atau hak cipta, tetapi juga soal kedaulatan budaya dan nilai ekonomi daerah,” tegas politisi Partai Demokrat asal Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan itu.
Lewat ranperda ini, DPRD mendorong Pemerintah Kabupaten Badung untuk lebih aktif dalam melakukan inventarisasi, penelitian, promosi, serta fasilitasi pembiayaan dan pemasaran produk-produk berbasis kekayaan intelektual. Dengan demikian, perlindungan atas Hak Kekayaan Intelektual diharapkan menjadi fondasi pengembangan ekonomi kreatif berbasis budaya lokal.
Sementara Ranperda Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies disusun sebagai langkah konkret menanggapi meningkatnya kasus gigitan hewan di wilayah Badung. Berdasarkan data Dinas Kesehatan, sepanjang 2024 tercatat lebih dari 10.000 kasus gigitan HPR, dengan rincian 9.058 oleh anjing, 1.025 oleh kucing, dan 96 oleh monyet.
“Data tersebut sangat memprihatinkan. Selain mengancam keselamatan masyarakat, kondisi ini juga berpotensi mencoreng citra pariwisata Badung dan Bali, terlebih jika korban adalah wisatawan,” ucap Retha.
Ranperda ini akan mengatur penertiban hewan liar tanpa mengabaikan hak masyarakat yang memiliki hewan peliharaan maupun kepentingan adat dan keagamaan. DPRD juga menekankan pentingnya keterlibatan desa adat dalam upaya pengendalian rabies, mengingat peran sosial dan kulturalnya yang kuat di tengah masyarakat. “Kolaborasi antara pemerintah daerah, desa adat, dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan tetap menghormati nilai budaya,” katanya.
Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti menegaskan bahwa dua ranperda inisiatif ini adalah bentuk nyata komitmen dewan untuk tidak hanya berwacana. “Kami di dewan tidak muluk-muluk. Dalam setahun minimal bisa melahirkan dua ranperda inisiatif. Bahkan untuk tahun 2026, sudah ada tiga naskah akademik (NA) yang siap,” sebutnya.
Menurutnya, Ranperda Fasilitasi Pelindungan Kekayaan Intelektual akan menempatkan pemerintah daerah sebagai fasilitator lintas sektor. “Kalau berkaitan dengan ekonomi, akan difasilitasi Dinas Perekonomian; kalau berbentuk koperasi, Dinas Koperasi; dan kalau produknya budaya, tentu Dinas Kebudayaan yang memfasilitasi,” jelas Anom Gumanti.
Politisi PDIP asal Kuta itu menegaskan pentingnya kolaborasi antarinstansi agar penanganan tak hanya berhenti di kasus manusia. “Kita berharap tidak hanya Dinas Kesehatan yang bergerak, tetapi juga Dinas Pertanian untuk menangani hewan yang terkontaminasi rabies. Karena sektor pariwisata sangat bergantung pada citra keamanan dan kebersihan lingkungan,” sebutnya.
Anom Gumanti menambahkan, DPRD menargetkan keputusan terhadap dua ranperda inisiatif ini bisa diambil pada 12 November mendatang, agar segera dapat ditindaklanjuti bersama eksekutif. “Ini bagian dari tanggung jawab kita untuk melahirkan kebijakan yang langsung menjawab persoalan masyarakat,” kata Anom Gumanti. @ ind
Komentar