nusabali

Bule Spanyol Polisikan Rekan Kerja

  • www.nusabali.com-bule-spanyol-polisikan-rekan-kerja

DENPASAR, NusaBali - Seorang pria warga negara asing asal Spanyol, Agustin Baltzer Toloza melaporkan rekan kerjanya Ni Komang Monica Christin Dani ke Polsek Kuta Selatan.

Laporan Polisi LP/B/55/III/2025/SPKT/POLSEK KUTA SELATAN/POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI pada tanggal 27 Maret 2025 itu atas dugaan tindak pidana penganiayaan. 

Dalam keterangan persnya di Denpasar, Selasa (28/10) siang, Agustin mengaku dugaan penganiayaan yang menimpa dirinya berawal dari masalah internal perusahaan tempat keduanya kerja. Pria asal Negeri Matador itu mengatakan tidak ada persoalan pribadi antara dirinya dengan Christin. 

"Dia (Christin, red) datang ke rumah tempat tinggal saya langsung marah-marah. Dia menarik baju saya, lalu memukul dan mencakar leher saya hingga luka. Selain itu saya diancam dideportasi dan lapor ke polisi karena mencuri," ungkap Agustin. 

Pria bule yang sudah fasih berbahasa Indonesia ini menjelaskan, sebelum terjadi penganiayaan, dia ke kantor PT Heritage Group, tempat dia bekerja sebagai marketing untuk mengambil laptop kerjanya. Tiba di kantor, pintu digembok dan dirantai, yang diduga dilakukan oleh terlapor. 

Melihat pintu dirantai, Agustin berkoordinasi dengan bosnya, Cristian Manovel Garcia. Hasil koordinasi, Agustin diminta untuk memotong rantai itu untuk mengambil laptop. Setelah mengambil laptop Agustin pulang ke rumahnya yang berada tak jauh dari kantor tersebut. 

"Pada saat itu bos saya sedang tidak ada di tempat. Saya buka pakasa gembok dan rantai itu setelah disetujui bos saya. Setelah beberapa saat di rumah, Christin datang marah-marah. Saya tidak lawan, karena dia perempuan dan orang lokal. Sementara saya laki-laki dan orang asing," ungkapnya. 

Sementara Putu Bagus Budi Arsawan, selaku penasihat hukum Agustin, mengatakan laporan mereka di Polsek Kuta Selatan telah naik ke penyidikan. Selaku penasihat hukum, dirinya berharap polisi segera menetapkan tersangka dan ditahan. 

"Dengan naik ke tahap penyidikan artinya unsur pidana dari laporan itu ada. Kami berharap polisi segera menetapkan tersangka," tegas Budi Arsawan. 

Sementara Christin saat dikonfirmasi terpisah membantah semua tuduhan yang dialamatkan padanya. Christin mengatakan tidak ada luka atau apapun pada Agustin. Bahkan dikatakan hasil visum yang dijadikan bukti adalah rekayasa. 

"Dia (Agustin) dijemput polisi di sana (di TKP). Tidak ada luka dan apapun. Visum yang dijadikan bukti itu dilakukan beberapa hari setelah kejadian. Polisi yang menjemput dia menyatakan tidak ada luka. Dari mana luka siluman itu ? Ada fotonya dia tidak ada luka di lehernya," tegasnya. 

Christin juga mengaku sebelum dirinya dilaporkan, dia sudah lebih dahulu melaporkan Agustin atas dugaan tindak pidana pencurian. "Saya yang lebih dahulu lapor daripada dia. Dia merekayasa laporan itu," tuturnya.7 pol

Komentar