nusabali

Menkeu Purbaya: Tidak Ada Kenaikan Pajak Sebelum Ekonomi Tumbuh 6 Persen

Fokus pada Stimulasi Fiskal dan Perputaran Dana di Sektor Riil

  • www.nusabali.com-menkeu-purbaya-tidak-ada-kenaikan-pajak-sebelum-ekonomi-tumbuh-6-persen

JAKARTA, NusaBali.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak akan menaikkan tarif pajak dalam waktu dekat sebelum pertumbuhan ekonomi nasional mencapai minimal 6 persen. Langkah tersebut diambil untuk menjaga daya beli dan memperkuat pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Saya akan menaikkan pajak pada waktu (ekonomi) tumbuhnya di atas 6 persen. Kalau sudah begitu, masyarakat juga akan senang bayar pajaknya,” ujar Purbaya dalam acara “Sarasehan 100 Ekonom Indonesia” di Jakarta, Selasa (22/10/2025).

Pernyataan itu menanggapi kekhawatiran sejumlah ekonom bahwa kenaikan tarif pajak bisa menekan pendapatan masyarakat setelah memenuhi kebutuhan pokok dan kewajiban dasar (disposable income).

Purbaya menjelaskan, saat ini kebijakan fiskal difokuskan pada stimulasi pertumbuhan ekonomi, bukan penambahan beban pajak. Salah satu langkah strategis yang telah ditempuh adalah memindahkan Saldo Anggaran Lebih (SAL) dari rekening pemerintah di Bank Indonesia ke bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Kebijakan tersebut diharapkan mempercepat perputaran uang di sektor riil, memperkuat likuiditas, dan mendorong aktivitas usaha masyarakat.

“Ini bagian dari dorongan pembangunan dari sisi fiskal. Saya akan monitor dengan hati-hati. Jadi, masyarakat tidak perlu takut. Kalau saya menaikkan pajak sekarang, justru ekonomi akan susah,” kata Purbaya.

Tunda Pungutan Pajak dari E-Commerce dan BPJS

Menkeu juga menegaskan penundaan sejumlah kebijakan fiskal, termasuk penunjukan platform e-commerce untuk memungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 dari para pedagang daring.

Komentar