nusabali

Syok, Karyawan Dilarikan ke RS

Toko Plastik di Pandak Gede Terbakar

  • www.nusabali.com-syok-karyawan-dilarikan-ke-rs

TABANAN, NusaBali - Kebakaran hebat melanda Toko Plastik Anggun milik I Gusti Nyoman Suasada di Banjar Panti, Desa Pandak Gede, Kecamatan Kediri, Tabanan, Minggu (26/10) malam. Api membakar bangunan lantai dua dari tiga lantai tersebut sekitar pukul 20.10 Wita.

Kebakaran diperkirakan menimbulkan kerugian sekitar Rp 200 juta. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, salah seorang karyawan toko mengalami syok berat sehingga harus dilarikan ke rumah sakit.

Kapolsek Kediri Kompol I Nyoman Sukadana mengatakan kebakaran pertama kali diketahui oleh I Ketut Yogi Suara,31, selaku Kepala Wilayah Banjar Panti. Saat itu, saksi melihat kobaran api tiba-tiba muncul dari lantai dua bangunan toko. “Saksi kemudian langsung meminta bantuan warga dan menghubungi petugas pemadam kebakaran,” ujar Kompol Sukadana, Senin (27/10).

Beberapa warga sekitar sempat berupaya membangunkan para karyawan yang masih berada di dalam bangunan. Salah satu karyawan, Maria Febriyana Leuf,19, yang saat itu tertidur di lantai dua, terbangun. Dia mendengar teriakan warga dan melihat asap pekat memenuhi ruangan. Karyawan ini sempat panik dan berlari keluar toko untuk menyelamatkan diri. “Saksi sempat melihat kamar sebelahnya sudah terbakar. Dia dalam kondisi sangat syok hingga harus dibawa ke RS Singasana Nyitdah,” jelas Kompol Sukadana.

Dua unit mobil pemadam kebakaran dari Pemkab Tabanan tiba di lokasi sekitar 15 menit setelah laporan diterima. Warga bersama petugas pemadam bahu-membahu menjinakkan api yang baru benar-benar padam setelah sekitar tiga jam. “Beruntung api tidak merembet ke lantai satu dan lantai tiga yang digunakan sebagai tempat sembahyang,” tambahnya.

Dari hasil penyelidikan awal, kebakaran diduga dipicu korsleting listrik di lantai dua bangunan yang digunakan sebagai tempat tinggal karyawan. "Kami telah memintai keterangan sejumlah saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara," ujarnya. 

Pemilik bangunan, Anak Agung Putu Ariasa,69, dan penyewa toko, I Gusti Nyoman Suasada, menyatakan menerima kejadian ini sebagai musibah dan tidak berniat melanjutkan ke ranah hukum. Surat pernyataan resmi akan dibuat setelah kondisi saksi yang masih dirawat di rumah sakit stabil. "Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian material ditaksir mencapai dua ratus juta rupiah,” tandas Kompol Sukanada.7des

Komentar