BVRMA Desak Penertiban Vila Tidak Tebang Pilih
GIANYAR, NusaBali - Bali Villa Rental and Management Association (BVRMA) mendesak penertiban vila tanpa izin di Bali agar tidak terkesan tebang pilih. Hal ini dibedah dalam diskusi bertajuk ‘Membedah Izin Villa Rental di Bali’ di The Jungle Club Ubud, Jumat (24/10) sore.
Ketua BVRMA, I Kadek Adnyana, menegaskan penertiban izin vila yang kini gencar dilakukan pemerintah perlu dijalankan secara adil dan transparan, tanpa kesan tebang pilih. Adyana mengatakan, banyak pelaku usaha di lapangan merasa resah karena sering didatangi berbagai pihak dengan alasan pemeriksaan izin. “Dunia usaha merasa terganggu karena banyak intansi terkait datang silih berganti. Ada dari perizinan, Pol PP, dan lain-lain. Kami seperti dipermainkan. Kami minta penertiban dilakukan secara terkoordinasi, bukan menakut-nakuti,” tegas Adnyana.
Menurutnya, persoalan vila tanpa izin berakar pada minimnya sosialisasi aturan dan mekanisme perizinan yang membuat banyak pengusaha belum memahami prosedur resmi. Ketidakteraturan ini bukan hanya merugikan pelaku usaha resmi, tetapi juga menimbulkan kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) dan perang tarif tidak sehat di industri pariwisata. Diskusi menghadirkan Ketua Tim Percepatan Audit Perizinan Usaha Pariwisata Provinsi Bali Dr Yoga Iswara, Kadis Pariwisata Bali I Wayan Sumarjaya, dan Kadis Penanaman Modal dan PTSP Bali Dr I Ketut Sukra Negara.
Melalui forum ini, BVRMA berharap ada sinkronisasi antara kebijakan pemerintah dan pelaku industri dalam penataan sektor vila rental agar lebih profesional dan berdaya saing global. “Dengan kolaborasi antara pemerintah dan asosiasi, sektor ini bisa tumbuh sehat, memberi manfaat bagi masyarakat lokal, dan menjaga citra pariwisata Bali di mata dunia,” ujar Adnyana. Acara yang didukung Ini Vie Hospitality ini menjadi pertemuan rutin anggota BVRMA. Dihadiri berbagai asosiasi pendukung seperti HIPMI, Kadin, PHRI, BVA, serta perwakilan perbankan dan pelaku pariwisata dari Gianyar dan Badung. 7 nvi
Komentar