Kabar Gembira! Tunggakan BPJS Kesehatan Dihapuskan, Purbaya Siapkan Anggaran Rp20 Triliun
JAKARTA, NusaBali.com – Kabar baik bagi peserta BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia. Pemerintah menyiapkan dana sebesar Rp20 triliun untuk menghapuskan tunggakan iuran BPJS Kesehatan masyarakat yang memenuhi syarat. Kebijakan ini diambil sebagai wujud komitmen negara dalam meringankan beban rakyat serta memastikan akses layanan kesehatan tetap terjamin bagi seluruh lapisan masyarakat.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, anggaran tersebut telah disiapkan dan disesuaikan dengan janji Presiden untuk membantu peserta BPJS yang memiliki tunggakan lama.
“Tadi minta dianggarkan Rp20 triliun, sesuai dengan janji Presiden. Itu sudah dianggarkan,” ujar Purbaya usai rapat bersama BPJS Kesehatan di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Meski demikian, Purbaya menekankan pentingnya perbaikan tata kelola BPJS Kesehatan agar anggaran tidak bocor dan tepat sasaran. Salah satu langkah yang ia dorong adalah evaluasi terhadap sejumlah kebijakan kesehatan yang sudah tidak relevan, termasuk aturan pengadaan alat kesehatan di rumah sakit.
Sebagai contoh, ia menyoroti aturan yang mewajibkan setiap rumah sakit memiliki 10 persen ventilator — kebijakan yang dinilai tidak lagi mendesak setelah pandemi COVID-19 berakhir.
“Karena mereka sudah beli, setiap pasien diarahkan ke alat itu sehingga tagihan ke BPJS besar. Jadi saya minta agar kebijakan semacam itu dievaluasi,” jelasnya.
Selain itu, Kementerian Keuangan juga meminta BPJS Kesehatan mengoptimalkan sistem teknologi informasi (IT) agar pengawasan dan klaim bisa lebih efisien. Dengan dukungan sekitar 200 tenaga ahli IT,
Purbaya berharap BPJS segera mengintegrasikan sistemnya di seluruh Indonesia dan memanfaatkan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence).
“Kalau bisa, sistem IT BPJS menjadi yang terbesar dan terbaik di dunia,” ujarnya optimistis.
Komentar