nusabali

Nyuri Motor Bule, Tunawicara Diringkus Polisi

  • www.nusabali.com-nyuri-motor-bule-tunawicara-diringkus-polisi

DENPASAR, NusaBali - Seorang pemuda tunawicara alias bisu berinisial MPP, 19 berurusan dengan polisi. Lelaki asal Kabupaten Sumedang, Jawa Barat ini diringkus aparat Polsek Denpasar Selatan atas dugaan kasus pencurian.

Tersangka ditangkap di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana saat hendak kabur ke Pulau Jawa dengan motor curian. 

Penangkapan terhadap tersangka MPP berawal laporan dari seorang warga negara asing bernama Alexis Raymond Roger Charles Coquelet tentang kehilangan satu sepeda motor Yamaha X-Max DK 4299 AEU. Motor itu hilang di parkiran vila tempat inapnya di Jalan Pantai Mertasari, Banjar Tanjung, Sanur Kauh, Kecamatan Denpasar Selatan, Denpasar, pada Selasa (14/10) pagi. 

"Tersangka kita tangkap di Pelabuhan Gilimanuk. Pada saat itu tersangka hendak kabur ke Pulau Jawa bersama sepeda motor hasil curiannya," ungkap Kapolsek Denpasar Selatan, AKP Agus Adi Apriyoga saat gelar jumpa pers di Mapolsek Denpasar Selatan, Selasa (21/10) pagi. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan keterangan, terungkap tersangka ini telah melakukan beberapa kali pencurian. Dua kali di Denpasar Utara, satu kali di Tabanan, satu kali di Jembrana, satu kali di Jogyakarta, dan tiga kali di Sumedang. Pencurian di beberapa tempat itu tidak diproses hukum dan berakhir karena tersangka tak mengantongi identitas. Selain itu para korban merasa iba dengannya dan memilih damai. 

"Tersangka menyasar sepeda motor yang ditinggal korban dengan kunci kontak masih nyantol. Motor hasil curiannya itu rencananya dia jual. Tersangka kami jerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman maksimal penjara selama-lamanya lima tahun," ungkap Kapolsek.7 pol

Komentar