nusabali

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Lambannya Penegakan Perda di Kawasan Nuanu

Manajemen Nuanu Kooperatif, Satpol PP Dinilai ‘Masuk Angin’

  • www.nusabali.com-pansus-trap-dprd-bali-soroti-lambannya-penegakan-perda-di-kawasan-nuanu

TABANAN, NusaBali.com – Panitia Khusus Penegakan Peraturan Daerah terkait Tata Ruang, Perizinan, dan Aset Daerah (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) kedua di kawasan Nuanu Creative City, Desa Beraban, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Jumat (17/10/2025). Sidak ini merupakan tindak lanjut dari peninjauan pertama yang dilakukan pada 28 Agustus 2025 lalu.

Dalam sidak lanjutan ini, Pansus TRAP mendapati bahwa kolam dan tower di pinggir jurang yang sebelumnya diminta dibongkar belum juga ditertibkan, meskipun sudah ada peringatan resmi dari DPRD Bali. Tim Pansus pun turun langsung ke lokasi, dipimpin Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali I Dewa Rai, didampingi Wakil Sekretaris Somvir serta Ketua Pansus I Made Supartha.

Pihak Manajemen Nuanu dinilai cukup kooperatif dan telah melakukan penutupan mandiri terhadap tower dan kolam yang melanggar tata ruang. Penutupan itu disaksikan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari Pemprov Bali dan Pemkab Tabanan.

Namun, Pansus TRAP menyoroti keras kurangnya keseriusan Satpol PP Provinsi Bali dan Satpol PP Kabupaten Tabanan dalam menindaklanjuti rekomendasi penertiban yang telah dikeluarkan DPRD.

“Satpol PP adalah penegak Perda dan Perkada, tapi faktanya mereka tidak menjalankan tugasnya. Ini bukan lagi kelalaian, tapi penyakit kronis birokrasi yang dibiarkan berlarut,” tegas I Dewa Rai.

Menurutnya, sikap pasif aparat penegak perda justru melemahkan wibawa pemerintah daerah serta berpotensi menciptakan preseden buruk dalam penegakan hukum tata ruang di Bali.

Pansus TRAP berencana melaporkan hasil evaluasi lapangan kepada pimpinan DPRD Bali dan Gubernur Bali sebagai dasar pengambilan langkah hukum, administratif, dan kebijakan selanjutnya.

“Kami mohon kepada Gubernur Bali agar Satpol PP Bali dan Tabanan dievaluasi bahkan diganti, karena setiap ada penertiban tata ruang mereka selalu mencari alasan,” ujar Dewa Rai.


Komentar