nusabali

Cerita di Balik Kasus Perkelahian Maut yang Tewaskan 2 Orang di Banjar Tabu, Desa Songan A, Kintamani, Bangli

Pernah Tergabung Satu Komunitas Jeep Tour Sebelum Akhirnya Berselisih

  • www.nusabali.com-cerita-di-balik-kasus-perkelahian-maut-yang-tewaskan-2-orang-di-banjar-tabu-desa-songan-a-kintamani-bangli

Saat ini polisi masih melakukan pengamanan di TKP untuk menjaga kondusivitas di sekitar TKP dan penjagaan di RSUD Bangli tempat I Wayan Ruslan,53, dirawat

BANGLI, NusaBali
Kasus perkelahian maut di Banjar Tabu, Desa Songan A, Kecamatan Kintamani, Bangli, Minggu (12/10) lalu masih menyisakan sejumlah cerita di balik peristiwa nahas tersebut. Salah satunya, yakni cerita tentang kedekatan antara dua pihak bertikai jauh sebelum peristiwa berdarah itu terjadi. Terungkap antara para korban dan pelaku yang warga satu banjar ini pernah tergabung dalam komunitas jeep tour di Kintamani. Namun dalam perjalanannya kemudian terjadi selisih paham terkait jadwal tour jeep yang mengakibatkan komunitas tersebut pecah. Sampai kemudian berbuntut terjadinya peristiwa perkelahian maut. 

“Kedua belah pihak ini sempat memiliki kedekatan, mereka pernah tergabung dalam sebuah komunitas jeep tour di Kintamani,” ujat Wakapolres Bangli Kompol Willa Jully Nendissa SIK saat memimpin press rilis kasus tersebut di Mapolres Bangli, Rabu (15/10). Dalam press rilis kemarin juga dihadiri Kasat Reskrim Polres Bangli Iptu Nur Habib Auliya, Kapolsek Kintamani Kompol I Made Dwipuja Rimbawa, Kasi Humas Iptu I Ketut Gede Ratwijaya dan Kaspi Propam Iptu I Nyoman Payuarta.

Menurut Kompol Willa, perselisihan tersebut sudah lama terjadi dan kemudian berakhir dengan peristiwa berdarah yang menewaskan dua orang korban, dan satu orang lainnya mengalami luka parah. Kompol Willa pun Kembali mengungkap kronologi kasus tersebut. Dia mengatakan informasi kejadian itu bermula dari laporan masyarakat pada, Minggu sekitar pukul 08.30 Wita tentang adanya peristiwa berdarah di Banjar Tabu, Desa Songan A. 

Ketiga tersangka (menghadap belakang) perkelahian maut di Banjar Tabu, Desa Songan A, Kintamani saat dihadirkan dalam press rilis. -NATA 

Tim gabungan Satreskrim Polres Bangli dan Polsek Kintamani segera mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dibantu oleh Unit Inafis Polres Bangli. Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi, diketahui bahwa peristiwa terjadi sekitar pukul 08.10 Wita, dan menewaskan dua orang korban, yakni I Ketut Artawa alias Pak Manis,54, dan Jero Sumadi,47. Sementara satu korban lainnya, Wayan Ruslan alias Mangku Ruslan,53, masih menjalani perawatan medis akibat luka serius yang diderita.

Kompol Willa menjelaskan pada pagi hari saat kejadian, korban Jero Sumadi mengirimkan pesan melalui Messenger (Facebook) kepada tersangka I Ketut Arta,26, membahas tentang permasalahan penyetopan mobil Jeep. Dalam chat tersebut korban juga mengirim pesan yang bernada tantangan kepada tersangka. Saat I Ketut A melintas di depan warung milik korban Jero Sumadi sepulang dari ladang, dia dihadang oleh tiga korban, yakni Jero Sumadi, Ketut Kartawa, dan Wayan Ruslan dengan membawa senjata tajam. Tersangka Ketut A saat itu berhasil melarikan diri dan melapor kepada kakaknya, I Jero Wage,40.

Merasa tersinggung, Ketut Arta kemudian mengajak kakaknya Jero Wage serta I Nyoman Berisi (INB),32, menuju lokasi kejadian. Ketiganya membawa senjata tajam berupa pedang dan tombak. 
Setibanya di TKP, para pelaku dengan emosi melihat korban. Selanjutnya terjadi penyerangan dengan sajam yang dibawa sehingga mengakibatkan dua korban meninggal dunia di tempat dan satu korban luka berat. Tak lama berselang, sekitar pukul 09.30 Wita ketiga pelaku berhasil diamankan oleh petugas di rumahnya masing-masing di Banjar Tabu, Desa Songan A, tanpa perlawanan. Dalam pers rilis kemarin polisi juga menunjukkan sejumlah barang bukti, baik milik korban dan, tersangka. Barang bukti tersebut, di antaranya sebuah sabit, sebuah linggis, kapak, dan batu yang semuanya milik korban. 

Sementara sajam yang dibawa para pelaku adalah sebuah pedang sepanjang 95 cm, pedang sepanjang 75 cm, dan tombak sepanjang 176 cm. "Dari hasil pemeriksaan motif utama para pelaku adalah tersinggung akibat pesan bernada tantangan yang dikirim korban, serta perselisihan internal dalam komunitas Jeep Tour di wilayah Kintamani,” ujar Kompol Willa. 

Atas perbuatannya, terhadap tersangka I Ketut Arta disangkakan Pasal Primer Pasal 338 KUHP jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP dan/atau Pasal 351 Ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 atau 12 tahun penjara. 

Sedangkan terhadap tersangka I Jero Wage dan I Nyoman Berisi disangkakan Pasal Primer Pasal 338 KUHP jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 atau 12 tahun penjara. “Kami berterima kasih kepada masyarakat yang membantu memberikan informasi. Pengungkapan cepat ini menjadi bukti komitmen Polres Bangli dalam menjaga rasa aman dan keadilan di tengah masyarakat,” tegas Kompol Willa. Pihaknya juga mengimbau agar masyarakat tetap mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan.

“Perselisihan sekecil apapun jangan diselesaikan dengan emosi atau kekerasan. Polres Bangli akan terus hadir untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Bangli,” katanya. Saat ini Polres Bangli masih melakukan pengamanan di TKP untuk menjaga rumah para korban, rumah pelaku dan RSUD Bangli tempat I Wayan Ruslan,53, dirawat. "Pengamanan masih berlangsung di rumah korban, rumah tersangka dan RSUD Bangli," ujarnya. 7 k17

Komentar