Mesuryak dan Entil Sanda Ditetapkan Jadi WBTB
TABANAN, NusaBali - Tradisi Mesuryak di Desa Adat Bongan, Desa Bongan, Kecamatan Tabanan, dan kuliner khas Entil Sanda di Desa Sanda, Kecamatan Pupuan, Tabanan, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia tahun 2025. Penetapan ini diumumkan dalam sidang pleno Kementerian Kebudayaan RI di Jakarta.
Penetapan ini juga menambah daftar kekayaan budaya Tabanan yang diakui secara nasional. Dengan penetapan ini, total WBTB asal Tabanan yang diakui pemerintah pusat menjadi 12 unsur budaya.
Kepala Dinas Kebudayaan Tabanan, I Made Subagia, menyampaikan bahwa proses pengajuan dua budaya tersebut telah dilakukan sejak awal 2025 dan melewati tahapan seleksi ketat hingga akhirnya lolos di tingkat nasional. “Berita acara sudah kami terima. Ini bukti bahwa kekayaan budaya Tabanan terus dijaga dan diwariskan dengan baik,” ujar Subagia.
Disebutkan, Mesuryak merupakan ritual unik yang digelar masyarakat Desa Adat Bongan setiap Hari Raya Kuningan. Tradisi ini dilakukan dengan melempar dan memperebutkan uang. Tradisi ini merupakan bentuk penghormatan dan ungkapan syukur kepada leluhur yang dipercaya turun ke bumi saat Hari Raya Galungan dan Kuningan. "Kata "mesuryak" sendiri berarti berteriak atau bersorak," ujarnya.

Sementara itu, Entil Sanda adalah makanan tradisional berbahan beras merah dan putih. Penganan ibungkus daun kalingidi, dan disajikan bersama ayam suwir, urap, serta kuah sedikir bersantan. Selain menjadi kuliner khas, entil juga berperan penting dalam berbagai upacara adat di Desa Sanda, menjadikannya bagian integral dari identitas budaya masyarakat setempat. "Biasanya entil dibuat saat hari raya Galumgan, Kuningan, dan Hari Raya Nyepi," ujarnya.
Dengan pengakuan ini, Subagia berharap tak hanya menjadi kebanggaan, tetapi juga mendorong generasi muda untuk menjaga dan melestarikan budaya leluhur. "Mari kita bersama - sama menjaga warisan kita," ajaknya. Dia menambahkan sebelumnya, sejumlah budaya Tabanan telah lebih dulu ditetapkan sebagai WBTB di antaranya Seni Tektekan, Tari Leko, Ngerebeg Keris Ki Baru Gajah, Joged Nini, Jaja Laklak, Megandu Tabanan, Jukut Gonda, Mandolin, Tari Baris Memedi, dan Tari Rejang Ayunan.
Selain itu, Dinas Kebudayaan juga tengah memproses usulan cagar budaya berupa Pura Yeh Gangga di Desa Perean Kecamatan Baturiti, dan Pura Pesimpangan Kuwub Batukaru di Desa Dennantas Kecamatan Tabanan yang kini dalam tahap verifikasi tim ahli. "Mudah - mudahan bisa lolos menjadi WBTB," harapnya.7des
Komentar