Dituduh Ketok Kamar, Dianiaya Pacar Tetangga Kos
SINGARAJA, NusaBali - Seorang pria bernama Ahmad Mubaidillah menjadi korban dugaan penganiayaan yang dilakukan pacar tetangga kosnya.
Akibat peristiwa itu, korban mengalami lebam pada wajah dan luka di tangan. Kasus ini pun telah dilaporkan ke Polres Buleleng.
Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, menjelaskan, peristiwa dugaan penganiayaan terjadi pada Minggu (12/10) dini hari, sekitar pukul 01.00 Wita, di kawasan Jalan Pantai Camplung, Kelurahan Banyuasri, Kecamatan/Kabupaten Buleleng.
Peristiwa bermula saat Mubaidillah sedang beristirahat di kamar kosnya. Tiba-tiba, ia didatangi oleh pria yang diduga pacar tetangga kosnya. Pelaku menuduh korban mengetok kamar pacarnya. Meski korban membantah tuduhan tersebut, pelaku langsung melayangkan pukulan.
Korban dipukul pada bagian dagu, kemudian pelaku menendang paha kiri korban dua kali, dan memukul lagi menggunakan serok seng bergagang kayu hingga mengenai tangan kanan dan wajah korban. Tak hanya itu, pelaku juga melemparkan alat tersebut hingga mengenai tangan kiri korban. Akibatnya, korban mengalami bengkak pada dagu kiri serta luka pada kedua tangan.
"Bedasarkan laporan korban, untuk pelaku adalah pacar dari tetangga korban," kata Iptu Yohana, dikonfirmasi Selasa (14/10).
Merasa tidak terima, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Buleleng. Yohana menambahkan, kasus ini kini tengah dalam penyelidikan oleh Sat Reskrim Polres Buleleng. "Korban sudah melapor ke Polres Buleleng atas dugaan tindak pidana penganiayaan. Saat ini penyidik tengah melakukan penyelidikan guna mengidentifikasi pelaku dan mengumpulkan bukti-bukti pendukung,” ucapnya.7 mzk
Komentar