Rencana Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Dibahas Lintas Kementerian
JAKARTA, NusaBali.com – Pemerintah tengah membahas rencana pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang selama ini membebani jutaan peserta. Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar menyebutkan, kebijakan tersebut akan segera dibahas dalam rapat koordinasi lintas kementerian.
“Nanti, besok mau kita rapatkan dulu. (Hasilnya) tergantung rapat besok. Segera,” ujar Muhaimin Iskandar yang akrab disapa Cak Imin, saat ditemui di Jakarta, Selasa (14/10/2025).
Cak Imin menegaskan, pembahasan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah mencari jalan keluar atas permasalahan tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang nilainya mencapai puluhan triliun rupiah.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti menjelaskan bahwa rencana pemutihan ini bertujuan meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan, khususnya bagi peserta yang selama ini nonaktif akibat menunggak iuran.
Menurut Ghufron, banyak tunggakan muncul karena perubahan status peserta. Misalnya, warga yang semula terdaftar sebagai peserta mandiri di sektor informal kemudian dimasukkan ke dalam segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan setelah tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Nah itu dihapuskan. Jumlahnya triliunan rupiah itu,” kata Ghufron.
Sebelumnya, Cak Imin juga telah menyampaikan bahwa pemerintah tengah menyiapkan langkah konkret agar masyarakat tidak lagi terbebani utang iuran.
“Saya terus berusaha agar tunggakan seluruh peserta BPJS ini segera dibebaskan. Jadi tidak dianggap utang lagi. Semoga sukses bulan depan ini,” ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Kamis (2/10).
Ia menegaskan, kebijakan ini bukan berarti masyarakat bisa lepas dari tanggung jawab membayar iuran. Setelah pemutihan diberlakukan, peserta tetap diwajibkan membayar iuran baru secara rutin agar kepesertaan mereka aktif kembali.
“Setelah tunggakan dilunasi oleh pemerintah, semua peserta bisa memulai iuran baru,” jelasnya.
Rencana pemutihan ini diharapkan menjadi angin segar bagi jutaan peserta BPJS Kesehatan yang selama ini terkendala mendapatkan pelayanan akibat status kepesertaannya nonaktif. *ant
Komentar