nusabali

Polemik Penanaman Pohon Kelapa di Pesisir Pantai Tanjung Benoa

Dewan Akan Cek Aset yang Disewakan

  • www.nusabali.com-polemik-penanaman-pohon-kelapa-di-pesisir-pantai-tanjung-benoa

MANGUPURA, NusaBali - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Badung berencana meninjau langsung aset yang disewakan oleh pemerintah kepada pihak ketiga.

Hal ini menyusul adanya protes dari masyarakat adat atas penanam pohon kelapa yang dilakukan pihak akomodasi wisata di pesisir Pantai Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan.

Rencana pengecekan ini sekaligus untuk mencari tahu persoalan yang terjadi di lapangan. Dengan begitu diharapkan ada solusi yang terbaik.

“Kita masih cek jadwalnya itu, yang pasti kita akan melakukan pengecekan aset yang disewakan dan sejumlah persoalan yang muncul di sana. Mudah mudahan segera ada solusinya,” ujar Ketua Komisi III DPRD Badung Made Ponda Wirawan, Senin (13/10).

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Badung, I Ketut Wisuda, membenarkan bahwa ada kerja sama pemanfaatan aset daerah dengan pihak ketiga dalam bentuk sewa. “Memang itu aset milik Pemda Badung dan sudah melalui proses permohonan, serta ada nilai sewa yang ditetapkan,” jelasnya, Kamis (9/10).

Terkait polemik penanaman pohon, Wisuda menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan tersebut sebenarnya bersifat positif. “Itu kan penanaman pohon yang dipermasalahkan. Sebenarnya kita dibantu lebih hijau, niat mereka menanam pohon agar lebih rindang,” katanya.

Pihaknya juga tidak menyangkal lahan yang disewakan termasuk sempadan pantai. “Tanah sempadan pantai tersebut dicatatkan sebagai aset daerah, sesuai dengan SK Bupati tentang pemanfaatan dan inventarisasi tanah negara di Kecamatan Kuta Selatan,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya penanaman pohon kelapa di sepanjang pesisir Pantai Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Badung mendapat protes dari masyarakat adat setempat. Masyarakat adat khawatir penanam pohon kelapa berpotensi mengarah pada penyerobotan ruang publik.

Bendesa Adat Tanjung Benoa, I Made Wijaya, mengungkapkan telah memberikan surat teguran agar pohon-pohon tersebut segera dipindahkan. “Jadi sebenarnya sudah kita surati, agar memindahkan pohon-pohon kelapa yang ditanam itu. Dalihnya melestarikan, tapi ini adalah penguasaan fisik yang sekarang ini sedang ramai dibicarakan di pemerintahan Kabupaten Badung,” ujarnya, Senin (6/10).

Pria yang akrab disapa Yonda itu menilai para investor semestinya turut menjaga keberlangsungan ruang publik, bukan malah mempersempit akses warga atas nama pelestarian lingkungan. Bila ditemukan tanda-tanda penyerobotan, dia mengatakan akan mendesak pihak berwenang untuk bertindak tegas. 7 ind

Komentar