Prajuru Ungasan Kecewa GWK Bongkar Tembok Tanpa Koordinasi, Tidak Sesuai Aspirasi
MANGUPURA, NusaBali.com - Prajuru Adat dan Dinas Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, menyatakan kekecewaan terhadap langkah manajemen Garuda Wisnu Kencana (GWK) yang membongkar pagar tembok di wilayah Banjar Giri Dharma tanpa melibatkan pihak desa. Pembongkaran dilakukan pada 1 Oktober 2025, namun dinilai tidak sesuai aspirasi masyarakat sebagaimana disampaikan ke DPRD Bali pada 22 September 2025.
Hasil paruman memutuskan bahwa Desa Adat dan Desa Dinas Ungasan mendorong rekomendasi DPRD Bali agar GWK membongkar seluruh tembok di sisi utara dan timur kawasan, baik di Lingkar Timur maupun Lingkar Barat, sehingga tidak menutup akses menuju rumah penduduk dan fasilitas umum.
Pemerintah desa juga menegaskan tidak akan menandatangani izin kegiatan apa pun bagi PT GAIN/GWK selama pagar belum dibongkar seluruhnya sesuai rekomendasi DPRD dan aspirasi masyarakat.
Keputusan paruman juga menolak rencana GWK mengalihkan jalan alternatif menuju rumah penduduk, termasuk mempertahankan akses menuju SD Negeri 8 Ungasan yang sudah ada sebelum kawasan GWK berdiri.
Berdasarkan berita acara 3 September 2007, Pemkab Badung bahkan pernah melakukan pengaspalan di ruas jalan tersebut karena statusnya merupakan akses publik.
Prajuru menilai langkah GWK menutup akses publik bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 yang melarang penutupan pekarangan atau bidang tanah lain dari lalu lintas umum.
Jika pembongkaran tidak dilaksanakan sesuai aspirasi masyarakat, seluruh krama Desa Ungasan beserta lembaga adat dan dinas dari 14 banjar dinas dan 15 banjar adat sepakat akan menduduki pintu gerbang GWK sebagai bentuk protes.
1
2
Komentar