nusabali

Polisi Tangkap Pencuri Tabung Gas dan Mobil Antik

  • www.nusabali.com-polisi-tangkap-pencuri-tabung-gas-dan-mobil-antik

TABANAN, NusaBali - Polsek Kediri, Tabanan, menangkap para pelaku pencuri tabung gas dan mobil antik di wilayah Kediri. Sebagian besar mereka melakukan aksi kejahatan di siang bolong.

Pelaku pencuri gas ini dua anak muda. Mereka yakni, CM, 21, dan AC, 20, tinggal di Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan.  Mereka berhasil diringkus karena berawal dari laporan masyarakat yang kerap kali kehilangan tabung gas selama Oktober 2025. Dari hasil pengungkapan sementara, dua pemuda ini berhasil nyolong tabung gas di empat TKP.

Korbannya, I Putu Adi Arnawa kehilangan gas di warungnya, Banjar Jagasatru, Desa Kediri. Selanjutnya, Suciati kehilangan gas di rumah kosan wilayah Desa Nyitdah. Korban lain, I Nyoman Sukadana kehilangan tabung gas di warungnya kawasan Desa Pejaten. Korban terakhir seorang PNS inisial MR kehilangan gas di rumahnya, Desa Kediri. 

Sementara itu, Polsek Kediri mengamankan pencuri mobil antik jenis Toyota Corolla tahun 1975 di wilayah Kecamatan Marga. Pelakunya, insial AE, 25, pemuda asal Sidoarjo, Jawa Timur.

Dia berhasil membawa kabur mobil Corolla nopol DK 1244 AAR milik korban I Putu Ariana Wijaya yang saat itu dipakir di depan Pura Anyar, Desa Kaba - Kaba, Kecamatan Kediri, 5 Oktober 2025 lalu. Saat itu, dia menengok saudaranya. 

Modusnya, pelaku bisa mengihidupkan mobil dengan memanfaatkan kunci sepeda motor yang dibawa. Kebetulan saat itu pintu mobil korban asal Denpasar ini tidak terkunci. 

Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati menegaskan, kasus pencurian tabung gas ini masih didalami. Karena dari pengakuan awal, pelaku hanya mengakui empat TKP. "Kami terus akan dalami karena pelaku meresahkan masyarakat. Saat ini ada lima tabung yang sudah kami amankan sebagai barang bukti," tegasnya kepada awak media di Polsek Kediri, Jumat (10/10). 

Disebutkan, modus pelaku mencuri tabung gas dengan memanfaatkan situasi sepi dan korban lengah. Begitu ada kesempatan tabung gas langsung dibawa kabur. "Rencana tabung gas ini memang mereka jual. Hasilnya digunakan untuk kebetuhan sehari - hari karena pelaku ini pengangguran," tegasnya.

Kapolsek Kediri Kompol I Nyoman Sukadana menambahkan kasus pencurian tabung gas masih terus didalami. "Sejauh ini pengakuannya di wilayah Kediri baru empat, siapa tahu ada di luar  Kediri. Ini yang kami dalami," tegasnya. 

Sedangkan untuk kasus pencurian mobil antik, pelaku tidak merencanakan. Sebab saat lewat di wilayah Kaba - Kaba pelaku melihat mobil korban. Karena tertarik akhirnya mobil tersebut dibawa kabur. "Mobil yang dicuri pengakuanya tidak dijual, hanya ingin digunakan saja," kata Kompol Sukadana. 

Akibat perbuatannya itu, tiga pelaku ini dijerat pasal pencurian dengan pemberatan. Hukuman maksimal 7 tahun penjara.7des

Komentar