nusabali

Bali Siapkan Posko 24 Jam untuk Wisatawan di Seluruh Destinasi

  • www.nusabali.com-bali-siapkan-posko-24-jam-untuk-wisatawan-di-seluruh-destinasi

DENPASAR, NusaBali.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali merancang pembentukan unit layanan terpadu dan posko pelayanan wisatawan di seluruh destinasi wisata yang beroperasi selama 24 jam. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat perlindungan dan kenyamanan wisatawan di Pulau Dewata.

Gubernur Bali Wayan Koster menyebut posko tersebut akan terhubung langsung dengan berbagai layanan darurat, seperti kesehatan, kebencanaan, kepolisian, Satpol PP, Basarnas, hingga pihak pariwisata. 

“Di setiap titik destinasi wisata wajib tersedia layanan kedaruratan yang bisa dihubungi cepat melalui nomor khusus,” kata Koster dalam Rapat Penertiban dan Perlindungan Wisatawan dan WNA di Denpasar, Jumat (10/10).

Menurut Koster, risiko yang dihadapi wisatawan di Bali cukup beragam, mulai dari gangguan keamanan, kecelakaan lalu lintas, sakit, hingga bencana alam. “Kita harus punya sistem yang memastikan keamanan dan kenyamanan wisatawan selama berada di Bali baik di hotel, pantai, gunung, sungai, maupun di perjalanan dari satu titik ke titik lain. Semua harus dikelola terpadu,” tegasnya.

Ia menambahkan, Pemprov Bali juga menyiapkan aplikasi digital agar layanan posko dan unit terpadu bisa berjalan terintegrasi. “Ini bagian dari upaya mewujudkan pariwisata Bali yang berkualitas dan berkelanjutan,” ucap Koster.

Kepala Dinas Pariwisata Bali, I Wayan Sumarajaya, mencatat jumlah kunjungan wisatawan mancanegara sejak Januari hingga September 2025 mencapai 5,6 juta orang. Wisatawan asal Australia, Tiongkok, India, dan Inggris menjadi empat besar terbanyak yang datang melalui Bali.

Sumarajaya menekankan pentingnya keseimbangan antara perlindungan dan penegakan hukum bagi wisatawan mancanegara (WNA). Namun, ia mengakui masih ada sejumlah tantangan, seperti minimnya staf keamanan di usaha pariwisata, fasilitas kesehatan darurat yang belum optimal, dan kerja sama dengan penyedia asuransi yang terbatas.

“Ke depan, semua destinasi wisata juga akan dilengkapi dengan sistem informasi cuaca real-time bekerja sama dengan BMKG di 81 titik wisata,” ungkapnya.

Sepanjang 2025, tercatat 1.185 tindakan keimigrasian dan 406 deportasi terhadap WNA. Sementara itu, terdapat 144 kasus wisatawan asing menjadi korban, sebagian besar terkait kecelakaan dan tindak kekerasan. *ant

Komentar