nusabali

Ketiduran Saat Nonton, Dua HP Digondol Maling

  • www.nusabali.com-ketiduran-saat-nonton-dua-hp-digondol-maling

DENPASAR, NusaBali - Peristiwa pencurian dialami seorang anak buah kapal (ABK) bernama Wahyu Surya Pratama, 32, pada Rabu (8/10) subuh.

Dua unit HP miliknya, masing-masing merk Redmi 15C dan Infinix Smart 10 Plus hilang di mess tempat tinggalanya di Jalan Ikan Tuna II, Nomor 12A, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, Denpasar. Pencurian itu terjadi saat korban asal Lampung itu tengah tertidur pulas.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Benoa, Kompol Ni Wayan Adnyani Prabawati, dalam keterangan persnya Kamis (9/10) mengatakan, sebelum kejadian, korban sempat menggunakan HP miliknya untuk menonton YouTube sambil berbaring di kasur. Keasyikan nonton membuat korban tertidur pulas. Saat sadar, korban sudah tak menemukan HP tersebut. 

"Sempat ditanyakan kepada teman-temannya, namun tak ada yang tahu. Akhirnya korban cek rekaman kamera CCTV. Pada rekaman kamera itu terlihat seorang pria masuk ke dalam kamar mess dan mengambil HP yang berada di sampingnya dan satu unit HP lainnya yang tersimpan di dalam kotak. Kejadian itu langsung dilaporkan ke Polsek Kawasan Pelabuhan Benoa," terang Kompol Prabawati. 

Menerima laporan pencurian itu, tim opsnal Polsek Kawasan Benoa dipimipin Kanit Reskrim, Iptu I Gusti Kade Arimbhawa langsung bergerak cepat mendatangi TKP. Berkat rekaman kamera CCTV, pelaku pencurian itu mengarah kepada seorang pria berinisial RS, 26. Selang beberapa jam saja, petugas berhasil meringkus pelaku yang berada di Jalan Pidada VI, Nomor 14, Kelurahan Ubung, Kecamatan Denpasar Utara. 

Saat diamankan, pria asal Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat itu mengakui perbuatannya melakukan pencurian dengan memanfaatkan korban yang tertidur. “Petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit HP Redmi 15C dan satu unit HP Infinix Smart 10 Plus bersama kotanknya masing-masing.

"Kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan memanggil saksi-saksi tambahan guna merampung administrasi penyelidikan," ucapnya. 

Kompol Prabawati, menyampaikan pihaknya berkomitmen tegas untuk menindak segala bentuk aksi kriminal yang terjadi sekitar Pelabuhan Benoa. Ia menegaskan bahwa setiap tindak kejahatan akan diproses secara hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

"Penanganan cepat ini merupakan bukti komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya yang berada di wilayah hukum Pelabuhan Benoa. Kami pastikan proses hukum terhadap pelaku akan dilaksanakan secara tegas dan sesuai prosedur,” tegas Kapolsek.7 cr80

Komentar