Naik 10 Persen, Bapenda Maksimalkan Strategi Penerimaan Pajak
MANGUPURA, NusaBali - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Badung terus mengembangkan strategi dalam upaya mengoptimalkan penerimaan pajak daerah secara masif dan terstruktur.
Terbukti, Kabupaten Badung mencatatkan peningkatan signifikan dalam penerimaan pajak daerah, di mana berdasarkan data per September 2025, realisasi pajak telah mencapai Rp 5,13 triliun lebih atau naik sekitar 10 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp 4,68 triliun.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Badung, Ni Putu Sukarini, mengungkapkan capaian tersebut merupakan hasil dari strategi intensif dan terstruktur yang diterapkan pihaknya dalam optimalisasi pajak daerah. Salah satu langkah kunci adalah pemanfaatan Sistem Informasi Optimalisasi Pajak Daerah (SIOPD), yang melibatkan seluruh jajaran pemerintah hingga tingkat desa dan lingkungan.
“Melalui SIOPD ini memungkinkan kami untuk mengidentifikasi dan memaksimalkan setiap potensi pendapatan yang ada secara masif di seluruh wilayah Kabupaten Badung,” ungkap Sukarini, Kamis (9/10).
Tidak hanya fokus pada validasi data potensi, Bapenda Badung juga gencar melakukan optimalisasi penagihan piutang pajak daerah. Pendekatan yang lebih proaktif dalam penagihan ini terbukti efektif meningkatkan realisasi penerimaan, sekaligus memperbaiki tingkat kepatuhan wajib pajak.
Selanjutnya, sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Bapenda Badung juga menggelar Pekan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Program Jemput Bola Pelayanan Pajak di Kantor Camat dan Kantor Desa guna mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. “Kegiatan ini dirancang untuk memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya, sekaligus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak di kalangan wajib pajak,” jelasnya.
Lebih lanjut Sukarini mengatakan, sinergitas dengan Pemerintah Provinsi Bali dalam pemungutan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor memberikan dampak pada penguatan fiskal daerah. Bentuk kerja sama yang telah berjalan antara lain bimbingan teknis peningkatan kapasitas petugas Bapenda, penagihan utang secara door to door langsung kepada wajib pajak, penyediaan tempat pelayanan Samsat di Desa Dalung, serta sosialisasi kepada Perbekel, Lurah, perangkat daerah dan pelaku usaha di Kabupaten Badung. “Astungkara, kerja keras dan dedikasi seluruh tim Bapenda Badung dan dibantu oleh seluruh pemangku kepentingan telah membuahkan hasil yang positif,” kata Sukarini.
Dikatakan, per September 2025 realisasi pajak di Kabupaten Badung lebih tinggi 10 persen dibandingkan September 2024. Berdasarkan data, realisasi hingga September 2024 mencapai Rp 4.680.255.682.354, sedangkan pada September 2025 realisasi meningkat mencapai Rp 5.133.587.798.482. Pencapaian ini menjadi kabar gembira bagi pembangunan daerah, mengingat pajak daerah merupakan salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Badung. @ ind
Komentar