nusabali

RSUD Giri Asih Belum Beroperasi

Komisi IV DPRD Badung Lakukan Peninjauan Langsung

  • www.nusabali.com-rsud-giri-asih-belum-beroperasi

Salah satu kendala utama yang dihadapi adalah status lahan rumah sakit yang ternyata masih milik Pemerintah Provinsi Bali.

MANGUPURA, NusaBali
Komisi IV DPRD Badung meninjau langsung fasilitas kesehatan (faskes) RSUD Giri Asih di Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Rabu (8/10). Kunjungan ini dilakukan mengingat rumah sakit yang direncanakan bertipe C tersebut belum bisa beroperasi hingga saat ini karena sejumlah kendala. Sedangkan pengisian direktur rumah sakit telah dilantik pada Agustus 2025.

Rombongan dipimpin langsung Ketua Komisi IV, I Nyoman Graha Wicaksana didampingi sejumlah anggota antara lain Ni Luh Putu Sekarini, I Gede Suraharja, I Made Suwardana, dan I Wayan Joni Pergawa. Turut hadir Kepala Dinas Kesehatan Badung, dr Made Padma Puspita, serta Direktur RSUD Giri Asih, dr Ni Luh Ayu Ketut Ratnawati. Kunjungan ini bertujuan menggali informasi menyeluruh terkait lambatnya proses operasional rumah sakit yang pembangunannya dimulai sejak 2017.

Ketua Komisi IV, I Nyoman Graha Wicaksana, mengakui terdapat sejumlah tahapan yang harus dilakukan untuk mengurus izin operasional. Salah satu kendala utama yang dihadapi adalah status lahan yang digunakan untuk rumah sakit tersebut masih milik Pemerintah Provinsi Bali. Selama ini, lahan hanya digunakan dengan status pinjam pakai. Graha Wicaksana pun berharap lahan milik Pemprov Bali itu bisa dihibahkan kepada Pemkab Badung.

“Kami berharap Pemkab Badung melalui Bupati Badung dan Ketua DPRD Badung agar bisa mengusulkan supaya tanah Pemprov Bali ini dihibahkan ke Pemkab Badung. Dengan demikian bisa dipakai untuk akreditasi rumah sakit, dan tidak lagi nantinya lima tahun sekali perpanjangan (pinjam pakai, red),” ujarnya.

Politisi PDIP asal Kuta tersebut juga menyoroti pentingnya pengadaan fasilitas penunjang seperti genset dan AC yang masih belum tersedia. “Kami melihat terkait kebutuhan AC dan genset sifatnya sangat urgent sekali, supaya bisa di tahun anggaran perubahan tahun 2025 bisa dijadikan prioritas, tidak dikenakan efisiensi, sehingga rumah sakit ini bisa beroperasi minimal UGD-nya bisa dipergunakan untuk melayani gawat darurat,” katanya.

Graha Wicaksana melanjutkan, Komisi IV berharap agar RSUD Giri Asih segera beroperasi untuk menjawab kebutuhan layanan kesehatan masyarakat Abiansemal. Di sisi lain, RSUD Suwiti yang berlokasi di Desa Pelaga, Kecamatan Petang juga mengalami proses yang hampir serupa. Komisi IV berharap kedua rumah sakit ini bisa rampung akreditasi dan menjalin kerja sama dengan BPJS pada 2026. 

Sementara itu, Direktur RSUD Giri Asih, dr Ni Luh Ayu Ketut Ratnawati, mengungkapkan saat ini pihaknya tengah fokus melengkapi dokumen perizinan dan sarana pendukung. Target awal adalah membuka layanan gawat darurat (UGD) di akhir tahun 2025.

“Setelah membuka layanan UGD di akhir tahun ini, kami rencanakan tahun depan mempersiapkan akreditasi. Setelah akreditasi, kami mengusulkan kredensialing agar segera bisa kerja sama dengan BPJS. Mungkin di pertengahan tahun depan. Setelah lulus kredensialing dengan BPJS, baru kita bisa bekerjasama dengan BPJS,” jelasnya.

Untuk jumlah tenaga kesehatan, kata dia, sudah tersedia sebanyak 164 orang CPNS, dan saat ini sedang menjalani Latsar (Latihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil). Keberadaan tenaga ini menjadi bagian penting dalam mempersiapkan dokumen akreditasi dan alur pelayanan. “Untuk bisa terbit izin operasional rumah sakit, ada banyak dokumen yang harus disiapkan. Ada uji fungsi alat dan sebagainya dan itu semua memerlukan dari teman-teman spesialis dan teman-teman medis yang ada di sini,” kata dr Luh Ayu.

Kepala Dinas Kesehatan Badung dr Made Padma Puspita, menambahkan bahwa proses operasional RSUD Giri Asih sudah berjalan sesuai tahapan regulasi. “Sejak 1 September sudah ada direktur definitif. Tapi rumah sakit tidak bisa langsung beroperasi karena harus memenuhi syarat SDM dan administrasi, termasuk izin lingkungan dan sarana prasarana,” terangnya.

Menurutnya, proses menuju izin operasional rumah sakit lebih kompleks dibanding bangunan biasa. Selain kelengkapan fisik, SDM dan dokumen administratif juga menjadi syarat. Menurutnya, kebutuhan tenaga medis spesialis sudah mulai terpenuhi melalui formasi CPNS 2024, sementara beberapa kelengkapan fisik seperti APAR, genset, dan AC akan dituntaskan melalui anggaran perubahan.

“Target kami izin operasional bisa keluar akhir Desember 2025 atau awal Januari 2026. Setelah itu, layanan gawat darurat bisa segera berjalan,” ucap mantan Wakil Direktur Pelayanan RSD Mangusada tersebut. @ ind

Komentar